Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP Marinus Gea memberikan kritik keras atas kriminalisasi yang dialami lebih dari 3.300 orang sejak aksi demonstrasi Agustus lalu. Ribuan orang tersebut diduga dikenakan tuduhan provokasi hingga makar.
Marinus menilai, tindakan itu berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM), terutama kebebasan berekspresi. Padahal, hak-hak tersebut dijamin dalam konstitusi serta pilar utama demokrasi setelah Reformasi.
“Praktik sweeping, penangkapan sewenang-wenang, dan penggunaan pasal karet untuk membungkam mahasiswa, aktivis, maupun media independen tidak sejalan dengan semangat reformasi,” kata Marinus melalui keterangannya, Kamis (18/9).
Menurutnya, pola penegakan hukum yang represif justru melukai prinsip demokrasi. Selain itu, tindakan represif juga memperbesar jarak ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Dia mengatakan, kriminalisasi terhadap ribuan orang itu tidak sejalan dengan upaya pemerintah yang selama ini menggaungkan komitmen terhadap keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
“Pendekatan yang menekan hanya akan memunculkan resistensi publik, bukan menyelesaikan persoalan. Situasi ini berpotensi menghambat terciptanya iklim politik yang sehat serta dialog yang konstruktif,” tuturnya.
Maka dari itu, Marinus mendorong aparat penegak hukum agar menghentikan tindakan sewenang-wenang dan lebih mengutamakan ruang komunikasi dengan masyarakat sipil.
Marinus mengingatkan bahwa Reformasi 1998 telah membuka jalan bagi lahirnya tatanan politik yang demokratis. Karena itu, segala praktik yang kembali pada pola represif dipandang sebagai kemunduran yang dapat mengikis kepercayaan publik terhadap negara. (Faj/P-2)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Reformasi aparat keamanan juga mendesak, karena tanpa perubahan struktural, demokratisasi akan terhambat oleh praktik represif yang berlebihan.
KOMNAS Perempuan menemukan berbagai tindakan represif yang dialami perempuan dan anak saat terjadi demo pada akhir Agustus lalu dan mendesak hentikan praktik represif
Negara memiliki tanggung jawab dan berkewajiban untuk memastikan hak kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved