Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menilai persoalan antara TNI yang sempat disebut akan melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi sebaiknya dianggap selesai. Yusril menilai langkah TNI yang ingin berkonsultasi dengan Polri terkait rencana pelaporan terhadap Ferry Irwandi merupakan sikap yang patut dihargai.
“Saya kira keinginan TNI untuk berkonsultasi dengan Polri harus diapresiasi agar tidak salah langkah. Jawaban Polri yang merujuk kepada Putusan MK tersebut juga sudah benar secara hukum. Karena itu, menurut saya persoalan ini sebaiknya dianggap selesai,” kata Yusril melalui keterangannya, Kamis (11/9).
Terkait tulisan-tulisan Ferry Irwandi di media sosial, Yusril berharap TNI dapat mengkajinya dengan seksama. Yusril menegaskan tulisan-tulisan yang bersifat kritik dan konstruktif adalah bagian dari kebebasan menyatakan pendapat yang merupakan hak asasi manusia dan dijamin oleh UUD 1945.
"Saya menyarankan TNI membuka komunikasi dan berdialog dengan Ferry Irwandi dalam suasana keterbukaan dan prasangka baik,” ucap Yusril.
Yusril menambahkan, menempuh jalur hukum, apalagi pidana, harus menjadi langkah terakhir jika upaya lain termasuk dialog tidak menemukan jalan keluar.
“Pidana adalah ultimum remedium. Artinya, jalan terakhir. Selama ada ruang dialog, lebih baik ditempuh terlebih dahulu,” pungkas Yusril.
Sebelumnya, Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh (JO) Sembiring menyebut pihaknya menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Temuan itu, menurut Juinta, berasal dari hasil patroli siber yang kemudian dikonsultasikan ke Polda Metro Jaya pada, Senin (8/9).
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menjelaskan, Satuan Siber TNI tak bisa melaporkan Ferry Irwandy dalam kasus pencemaran nama baik. Ia mengatakan pelaporan terhalang adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024.
Putusan MK tersebut menyatakan bahwa frasa ‘orang lain’ dalam Pasal 27A UU ITE harus dibatasi hanya untuk individu perseorangan yang merasa dirugikan, dan tidak mencakup lembaga pemerintah, korporasi, profesi, atau jabatan. (H-4)
Yusril Ihza Mahendra, menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD lebih efektif untuk menekan praktik politik uang.
PEMERINTAH menyatakan terbuka terhadap wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk kemungkinan mengembalikannya menjadi pemilihan tidak langsung.
PEMERINTAH memutuskan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur penugasan anggota Polri di jabatan sipil, alih-alih melakukan revisi terhadap UU Polri
Maka dari itu, kata dia, kementerian koordinator (kemenko) perlu memegang peran strategis agar litigasi yang menyangkut kepentingan negara berjalan lebih solid.
Pemerrintah mengungkapkan rencana memperbaiki Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika agar terdapat pembeda yang jelas antara pengedar dan pengguna.
Ferry Irwandi mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia bersatu membantu korban bencana banjir dan longsor di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tanpa menyalahkan pihak manapun.
Ferry meminta semua masyarakat untuk bahu-membahu untuk membantu korban bencana Sumatra.
AKTIVIS sekaligus Konten Kreator Ferry Irwandi menegaskan pemerintah sampai TNI-Polri dan stakeholder terkait bekerja keras membantu memulihkan Sumatra.
Kontroversi muncul setelah aksi donasi Rp10 miliar untuk korban banjir di Aceh menuai sorotan. Anggota DPR RI, Endipat Wijaya, melontarkan sindiran 'menyinyir' yang memicu perdebatan.
Ferry Irwandi sempat dikritik DPR terkait donasi Rp10 miliar untuk korban bencana Aceh dan Sumatra. Meski begitu, Wapres Gibran memberikan pujian atas gerakan solidaritas yang digalang Ferry
Endipat Wijaya telah meminta maaf secara pribadi kepada Ferry Irwandi terkait komentarnya tentang donasi Rp10 miliar untuk bencana Sumatra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved