Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
USTAZ Khalid Basalamah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Usai diperiksa, Khalid mengaku dirinya berangkat haji menggunakan kuota tambahan yang diberikan Kemenag. Ia tercatat sebagai jamaah melalui biro perjalanan PT Muhibah.
“Dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jamaah di PT Muhibah,” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9).
Khalid mengaku menggunakan jasa travel yang bukan miliknya. Khalid menjelaskan awalnya ia berniat menggunakan jalur furoda, namun kemudian ditawari visa haji khusus oleh pihak travel.
“Saya sama jamaah saya semuanya furoda, tapi, berpindah ke visa ini (haji khusus) karena ditawarkan Ibnu Mas’ud (pihak PT Muhibah),” ujar Khalid.
Dia membeberkan fasilitas yang didapatkan atas perjalanan haji khusus dengan kuota tambahan itu. Khalid mengaku ditempatkan beribadah bukan di tempat reguler.
“Fasilitas ya seperti furoda, bukan (seperti haji reguler), langsung ke VIP karena pakai (haji) khusus tadi,” ucap Khalid.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah memeriksa banyak pihak dalam kasus ini, termasuk pejabat Kemenag dan penyedia jasa travel umrah. Sebelumnya, pada 7 Agustus 2025, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga diperiksa KPK. (P-4)
KETUA Komisi VIII DPR RI sekaligus mantan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024, Marwan Dasopang, mengaku terkejut mendengar temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
DUNIA politik dan hukum Indonesia diguncang oleh temuan terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2023-2024.
MANTAN Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas disebut memberi perintah pada staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex untuk membagi tambahan kuota haji 2024 sebanyak 20.000 dipisah
PENANGKAPAN mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dinilai baru langkah awal, KPK diminta tak berhenti pada penangkapan dua tersangka
KPK sebut korupsi kuota haji oleh eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai ironi tragis. Ribuan jemaah lansia terancam gagal berangkat karena antrean diserobot.
KPK menyita aset senilai lebih dari Rp100 miliar milik tersangka korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas, mulai dari jutaan dolar AS hingga tanah dan bangunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved