Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait kasus penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8) malam.
“Sebanyak 12 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal di Jakarta, Sabtu.
Menurut Alfian, para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari provokator, pelaku penjarahan, hingga penyerangan terhadap petugas. Ia menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini, termasuk satu orang yang baru diamankan pada Rabu (3/9).
Kasus penjarahan ini menyita perhatian publik setelah video massa merangsek masuk ke rumah Uya Kuya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, massa terlihat merobohkan pagar, menerobos hingga ke lantai dua, sambil berteriak dan merusak barang-barang di dalam rumah.
Peristiwa itu terjadi setelah Uya Kuya dikaitkan dengan aksi berjoget di gedung MPR/DPR bersamaan dengan pengumuman kenaikan tunjangan DPR, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan. Namun, Uya Kuya telah mengklarifikasi bahwa aksinya tidak berkaitan dengan isu tersebut, melainkan sekadar ikut menikmati musik yang dimainkan saat acara berlangsung. (E-3)
MKD memutuskan keduanya tidak terbukti melanggar kode etik DPR RI sehingga Adies Kadir dan Uya Kuya bisa kembali bertugas normal sebagai anggota DPR RI aktif mulai hari ini.
ASTRID, istri Uya Kuya akhirnya angkat bicara terkait penjarahan rumah mereka. Dalam momen tersebut, Uya Kuya terlihat mendampingi istrinya.
SEBANYAK 12 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Alfian menambahkan, 12 tersangka tersebut punya peran masing-masing dalam melakukan aksinya, yakni sebagai provokator, pelaku penjarahan dan penyerangan kepada petugas.
Polres Metro Jakarta Timur menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa dalam kasus pencurian televisi milik artis sekaligus politisi Surya Utama alias Uya Kuya.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus pencurian televisi milik Surya Utama alias Uya Kuya.
Fickar juga berharap, pascaputusan tersebut para teradu diharapkan bisa melakukan introspeksi ke depannya. Jangan sampai para teradu, kata dia, mengulangi kesalahan kembali.
SURYA Utama alias Uya Kuya buka suara setelah dinyatakan tidak melanggar kode etik dan kembali aktif sebagai anggota DPR RI.
MKD menilai Uya Kuya tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapapun.
MKD DPR RI memutuskan untuk mengaktifkan kembali dua anggota DPR RI nonaktif, Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya. Keduanya dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved