Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPUTUSAN sejumlah partai politik menonaktifkan anggotanya di DPR RI yang bermasalah, dinilai hanya sebagai langkah meredam kemarahan publik. Kebijakan ini dianggap tidak menyentuh akar persoalan utama, yakni minimnya akuntabilitas pejabat publik dan ketidakpuasan rakyat terhadap kinerja wakilnya di parlemen.
Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Nanik Prasetyoningsih mengatakan bahwa penonaktifan anggota dewan tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar. Menurutnya, problem yang terjadi saat ini jauh lebih kompleks daripada sekadar menonaktifkan individu.
“Masalah Indonesia itu bukan sesederhana menonaktifkan anggota dewan. Akar persoalannya meliputi kesenjangan sosial, fenomena oligarki politik, dan sikap anti-kritik yang semakin menguat di kalangan elite. Rakyat menginginkan wakil yang lebih responsif, visioner, dan punya empati,” ujar Nanik dalam keterangannya pada Jumat (5/9).
Nanik menilai penonaktifan tersebut hanyalah upaya sementara untuk meredam gejolak, tetapi tidak menjawab masalah fundamental yang sedang dihadapi bangsa.
“Langkah ini hanya menekan kemarahan sesaat, bukan solusi jangka panjang bagi demokrasi kita,” ujarnya.
Menurutnya, langkah nonaktif yang diambil partai politik lebih ditujukan untuk menyelamatkan citra di mata publik, bukan sebagai bentuk pertanggungjawaban politik.
“Parpol tidak mengalami kerugian berarti karena kursi di parlemen tetap aman, ini berbahaya. Masyarakat Indonesia hari ini semakin cerdas. Publik bisa menilai bahwa sikap partai seperti ini hanya kosmetik belaka,” ungkapnya.
Lebih jauh, Nanik mengatakan partai politik seharusnya memberi penjelasan yang transparan kepada publik terkait alasan penonaktifan anggotanya. Ia juga menekankan akuntabilitas dan keterbukaan sangat penting karena anggota dewan dipilih langsung oleh rakyat, bukan ditentukan ketua partai.
“Rakyat berhak tahu. Yang memilih Eko Patrio dan lainnya itu rakyat, bukan parpol. Jadi harus ada pertanggungjawaban kepada konstituen. Kalau tidak, rakyat hanya dijadikan alat untuk memilih, sementara setelahnya dianggap tidak mengerti apa-apa,” katanya. (H-4)
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
Pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 13.17 WITA, dan hingga kini proses pencarian serta verifikasi masih dilakukan oleh Basarnas, TNI/Polri
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan inisiatif pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
Pilkada lewat DPRD manuver politik para elite yang telah diperhitungkan secara matang demi pembagian kekuasaan di tingkat daerah.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menegaskan perombakan struktur ini menjadi fondasi kebangkitan partai di Jakarta.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Budi membeberkan ada arahan dari Jokowi untuk terus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Partai politik yang mengedepankan kejujuran akan membuat partai tersebut terbuka dan dinamis.
Peneliti Perludem, Haykal mengatakan bahwa aturan ini penting agar sistem kepartaian tidak terjebak dalam pola kartel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved