Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKITAR 300 orang yang didominasi perempuan menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang utama Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/8), mulai pukul 10.00 WIB. Berbusana hitam-pink dan membawa sapu lidi, mereka menyampaikan suara menuntut hak-hak rakyat.
Aksi tersebut digelar oleh Aliansi Perempuan Indonesia yang merupakan aliansi gabungan sejumlah komunitas perempuan, seperti Perempuan Mahardika, Solidaritas Perempuan, hingga Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT). Aksi bertajuk Perempuan Melawan Kekerasan Negara ini sedianya dijadwalkan Senin (1/9), namun diundur demi situasi lebih kondusif.
Busana pink yang digunakan terinspirasi dari jilbab pink yang dikenakan Ibu Ana yang menghalau aparat di depan Gedung DPR saat aksi minggu lalu. Warna hitam perlambang duka atas demokrasi Indonesia. Sementara, sapu perlambang usaha membersihkan negara.
Berikut tuntutan lengkap Aksi Perempuan Melawan Kekerasan Negara:
- Presiden Prabowo menghentikan segala bentuk kekerasan negara, termasuk menarik mundur TNI dan Polri.
- Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Panglima TNI Agus Subiyanto untuk segera menarik tentara yang dilibatkan bersama kepolisian dalam penanganan keamanan ketertiban masyarakat.
- Kapolri Listyo Sigit untuk segera mundur dari jabatannya, serta menuntut kepolisian untuk membebaskan seluruh masyarakat yang ditangkap tanpa syarat.
- Presiden Prabowo untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap rakyat, aktivis, jurnalis, dan pendamping hukum, serta membebaskan seluruh tahanan tanpa syarat.
- Presiden Prabowo untuk mengembalikan militer ke barak dan menghentikan segala bentuk keterlibatan TNI dalam urusan sipil.
- Terjamin sepenuhnya hak konstitusional warga negara untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan protes di muka umum tanpa intimidasi maupun kekerasan.(M-2)
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Polda Jabar menetapkan menetapkan 42 orang tersangka kerusuhan Bandung pada 29 Agustus - 1 September 2025. Para tersangka dibagi dalam 3 klaster, yaitu perencana, perusak, dan penghasut.
Yusril menjelaskan pembentukan tim independen oleh enam LN HAM berbeda dengan usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagaimana diusulkan Gerakan Nurani Bangsa.
SAAT ini, aksi unjuk rasa massa yang digelar di berbagai kota telah berkurang.
Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 dinilai bertentangan dengan regulasi internasional, khususnya Olympic Charter.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved