Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMNAS HAM mencatat ada 11 orang korban meninggal dunia atas peristiwa demonstrasi yang berujung pada kerusuhan di sejumlah daerah pada 25-31 Agustus 2025. Beberapa korban diduga kuat mengalami kekerasan dan penyiksaan oleh aparat.
“Ini masih kita selidiki dan penyebab-penyebab lainnya. Namun yang mengalami penangkapan sewenang-wenang juga cukup banyak angkanya dan sedang dikonsolidasikan di Komnas HAM,” katanya kepada para wartawan pada Selasa (2/8).
Selain itu, Anis menuturkan banyak peserta aksi demonstran yang mengalami luka-luka di berbagai daerah. Akan tetapi, ia belum bisa merinci data pasti mengenai hal itu.
“Tetapi cukup besar datanya di berbagai wilayah di seluruh Indonesia hingga terjadi kerusakan fasilitas publik, penjarahan, perkusi. Kami jug menyesalkan kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap aktivis HAM Direktur Lokataru tadi malam,” ujarnya.
Selain itu, Anis menyebut sebanyak 1.683 orang masih ditahan oleh Polda Metro Jaya atas peristiwa demonstrasi yang berujung pada kerusuhan di sejumlah daerah pada 25-31 Agustus 2025.
Anis mengatakan data tersebut didapat setelah Komnas HAM meninjau langsung ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) kemarin, dan bertemu langsung dengan Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Indra Wenny Panjiyoga, beserta jajarannya.
“Dari tanggal 25 hingga 1 September, ada 1.683 orang yang ditangkap dan ditahan tersebar di beberapa wilayah,” katanya.
Selain itu, Anis juga mencatat penangkapan terhadap peserta aksi juga terjadi di Bandung.
“Sejak tanggal 28 Agustus hingga 1 September 2025, sebanyak 429 peserta aksi dirawat di rumah sakit karena mengalami luka-luka. Dan 46 peserta aksi diantaranya juga masih dirawat hingga hari ini,” tukasnya.
Berikut 11 korban meninggal dunia saat demo pada periode 25 Agustus hingga 2 September 2025:
Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa Affan sebagai ojek online, yang telah menjadi bagian penting dari bisnis industri brand lokal di Indonesia.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan pelayanan pada masyarakat yang menjadi korban insiden demonstrasi di Jakarta. Sebanyak 38 orang yang mengalami luka-luka
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved