Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Martin Manurung mengatakan bahwa kondisi Gedung DPR yang sepi dari Anggota DPR pada saat ada unjuk rasa, disebabkan jadwal kunjungan kerja yang dilakukan setiap hari Kamis.
Menurut dia, jadwal tersebut sudah berlaku sejak lama dan bukan hari Kamis ini saja. Adapun kunjungan kerja itu bertujuan untuk Anggota DPR RI melaksanakan pengawasan ke lapangan.
"Kalau di DPR ini kan Senin, Selasa, Rabu, itu dari dulu biasanya memang kita alokasikan untuk rapat. Kamis itu biasanya ada kunjungan komisi, kunjungan spesifik namanya itu," kata Martin di kompleks parlemen, hari ini.
Kemudian, dia mengatakan bahwa hari Jumat, Sabtu, Minggu, merupakan jadwal untuk kunjungan ke daerah pemilihan. Namun untuk hari Jumat, bisa saja digunakan oleh Anggota DPR untuk agenda fraksi.
"Ya mungkin bersamaan aja demonya pas hari Kamis. Kamisnya juga memang kita lagi banyak kunjungan lapangan," kata dia.
Pada Kamis ini, Baleg DPR RI pun menggelar rapat untuk mendengar masukan terkait Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Menurut dia, Baleg tetap menggelar rapat karena tak memiliki fungsi pengawasan, dibandingkan komisi-komisi lainnya.
Namun, rapat Baleg DPR yang digelar Kamis ini tak banyak dihadiri oleh Anggota DPR.
Meski sepi, dia mengaku tak merasa mencekam karena adanya unjuk rasa yang digelar di sekitar kompleks parlemen.
"Ada beberapa tadi (Anggota DPR) yang sudah di gerbang nggak bisa masuk. Tadi ada kok beberapa laporan sama saya, sudah di gerbang, nggak bisa masuk," katanya.(Ant/P-1)
Delpedro Marhaen dan kawan-kawan mengunggah 80 konten kolaborasi yang bersifat menghasut dengan tujuan menimbulkan kebencian terhadap pemerintah dari 24 sampai 29 Agustus 2025.
KETUA Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan bahwa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen, saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan fakta di lapangan.
Polisi hingga kini masih aktif berkomunikasi dengan pihak keluarga dari kedua orang tersebut untuk mencari keberadaan mereka.
(Indef) mengapresiasi langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang menyetujui pembentukan tim investigasi independen guna mengungkap aktor di balik kerusuhan demonstrasi
Yusril Ihza Mahendra merespons usulan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kerusuhan saat demonstrasi Agustus lalu.
SAAT ini, aksi unjuk rasa massa yang digelar di berbagai kota telah berkurang.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Para pemohon dalam perkara ini mempersoalkan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU TNI, yang dinilai berpotensi membuka kembali dominasi militer di ranah sipil.
Hal itu disampaikan Misbakhun usai rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan terkait penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang P2SK, Rabu (4/2).
Diperlukan perubahan UU P2SK agar pengaturannya selaras dengan arah dan semangat putusan Mahkamah Konstitusi melalui pengusulan RUU kumulatif terbuka.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved