Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITE Keselamatan Jurnalis, atau KKJ, Sumatera Utara mengecam keras dugaan penghalangan dan kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap sejumlah jurnalis. Tindakan itu terjadi saat jurnalis meliput demonstrasi memerotes tunjangan mewah DPR di depan gedung DPRD Sumut pada Selasa (26/8).
Dalam hasil penelusurannya, KKJ mencatat sedikitnya satu jurnalis mengalami kekerasan fisik da satu jurnalis dirintangi dan dirampas alat kerjanya. Kemudian empat lainnya mendapat penghalangan saat mencoba mendokumentasikan dugaan kekerasan polisi terhadap massa aksi.
Koordinator KKJ Sumut Array A. Argus menyebut tindakan tersebut tergolong pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia. Dia menegaskan, pers merupakan pilar demokrasi yang harus dilindungi.
"Setiap tindakan kekerasan atau penghalangan terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun," tegasnya, Rabu (27/8).
Dalam melaksanakan tugas pengamanan aksi itu seharusnya polisi benar-benar berpedoman pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip Hak Asasi Manusia dalam Tugas Mepolisian. Kemudian juga Perkap Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengamanan Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Sebagai aparat penegak hukum, seharusnya polisi benar-benar memahami tindakan penghalangan kerja jurnalistik bertentangan dengan Pasal 4 ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pers nasional berhak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi.
Kemudia. Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur ancaman pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta bagi siapa pun yang menghalangi kerja pers. Karena itu KKJ mendesak Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto untuk mengevaluasi kejadian ini dan menjatuhkan sanksi kepada oknum yang terlibat.
Di lain sisi, KKJ juga mendorong agar jurnalis selalu bekerja secara profesional sesuai kode etik jurnalistik. Sekaligus tetap mengutamakan keselamatan dalam menjalankan tugas peliputan, terutama dalam situasi unjuk rasa yang berisiko tinggi.
Seperti diketahui, ratusan massa dari berbagai elemen berdemonstrasi di depan gedung DPRD Sumut. Mereka utamanya memerotes tunjungan anggota DPR yang dinilai berlebihan.
Awalnya aksi berjalan dengan tertib. Namun situasi memanas dan berujung ricuh setelah massa mencoba membobol gerbang utama gedung DPRD, membakar ban, serta terjadi hujan batu dan petasan ke arah aparat.
Aparat kemudian meredam kekacauan dengan menekan barisan demonstran dan melepaskan gas air mata. Selain membubarkan demonstrasi, polisi juga menangkap puluhan demonstran dengan tuduhan sebagai provokator dan bertindak anarkis.(H-2)
RIBUAN buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, hari ini. Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta.
23 organisasi menggelar demo buruh di Balai Kota DKI Jakarta meminta Upah Minimum Provinsi atau UMP naik menjadi Rp6 juta
aksi tergabung dalam Aliansi federasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh se-Jakarta melakukan demo di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/11). Mereka menuntut UMP sebesar Rp6 juta.
WARGA, Bogor, yang terdampak kebijakan penutupan sejumlah lokasi wisata gagal berdialog dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq
Gelombang demo yang mengguncang negeri pada akhir Agustus 2025 bukan sekadar letupan emosi sesaat. Ia adalah alarm keras yang menandakan keresahan rakyat sudah terlalu lama menumpuk
Anis mencatat di seluruh Indonesia ada 5.000 lebih orang ditangkap. Komnas HAM sudah turun ke 13 provinsi dan 19 kabupaten/kota untuk mendalami itu.
RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum yang masih lemah terhadap hasil kejahatan yang merugikan keuangan Negara.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
Sebagian siswa cenderung terlalu dimanja dan setiap persoalan kecil dilaporkan kepada orang tua, bahkan berujung pada kriminalisasi guru.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved