Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Tuntutan Demo di DPR juga Menyasar Fadli Zon hingga Pembatalan Penulisan Buku Sejarah

Akmal Fauzi
26/8/2025 09:18
Tuntutan Demo di DPR juga Menyasar Fadli Zon hingga Pembatalan Penulisan Buku Sejarah
Sejumlah elemen masyarakat, termasuk pelajar dan ojek online, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (25/8/2025).(MI/Susanto)

RATUSAN demonstran menggelar aksi bertajuk "Indonesia Gelap, Revolusi Dimulai" di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (25/8). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain penangkapan Menteri Kebudayaan Fadli Zon serta pembatalan proyek penulisan ulang sejarah Indonesia.

Dalam siaran pers yang diunggah oleh Aliansi Rakyat Bergerak di akun Instagram @gejayamemanggil, aksi ini menyuarakan sembilan tuntutan utama. Ribuan peserta memenuhi kawasan depan dan belakang Gerbang Pintu Kompleks MPR, DPR, dan DPD RI.

Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain transparansi gaji anggota DPR, pembatalan kebijakan pemberian tunjangan rumah bagi anggota DPR, serta pembatalan rencana kenaikan gaji para wakil rakyat.

Sejak siang, polisi mulai menggunakan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan massa aksi. Beberapa kericuhan terjadi, dengan beberapa demonstran dan wartawan mengalami kekerasan dari pihak kepolisian.

Meskipun ada upaya pembubaran, aksi demonstrasi tetap berlangsung hingga sore hari, dan ketegangan antara massa aksi dan polisi masih berlanjut hingga lewat pukul 18.00 WIB.

Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain meminta DPR dibubarkan, meminta proyek penulisan ulang sejarah Indonesia dihentikan dan tangkap Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait penyangkalan terhadap tragedi pemerkosaan massal 1998

"Tolak RUU Anti-Pemerasan di KUHP. Meminta transparansi gaji anggota DPR dan batalkan kebijakan tunjangan rumah anggota DPR," bunyi seruan Aliansi Rakyat Bergerak.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR menghormati hak warga negara untuk berdemonstrasi. Ia juga mengungkapkan bahwa para anggota dewan akan melakukan introspeksi dan mempertimbangkan tuntutan yang disampaikan oleh massa.

"Pada dasarnya, kami menghormati hak setiap orang untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat. Kami akan menerima aspirasi yang disampaikan kepada DPR RI dan melakukan introspeksi lebih dalam," kata Dasco. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya