Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Fokus

Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Melarang Pengibaran Bendera One Piece

Akhmad Safuan
05/8/2025 11:00
Wakil Gubernur Jawa Tengah Melarang Pengibaran Bendera One Piece
Pengibaran Bendera One Piece di sejumlah daerah di Jawa Tengah masih marak meskipun muncul larangan(Dok Ist)

PENGIBARAN bendera hitam berlogo tengkorak bertopi jerami dari serial manga dan anime “One Piece” masih terjadi pro dan kontra, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen melarang mengibarkan bendera yang dikenal dengan istilah “jolly roger” tersebut, namun Kodam IV Diponegoro mengaku tidak tidak pernah melakukan intervensi dalam kebebasan berekspresi.

Pemantauan Media Indonesia Selasa (5/8) bendera hitam berlogo tengkorak bertopi jerami dari serial manga dan anime “One Piece” masih terlihat berkibar di sejumlah daerah di Jawa Tengah, meskipun tidak terlihat baru fenomena mengibarkan bendera yang dikenal dengan istilah “jolly roger” itu masih mewarnai suasana kemeriahan jelang HUT RI ke-80.

Tidak hanya bendera, sejumlah ruas jalan perkampungan juga digambar mural bajak laut One Piece, meskipun sempat menjadi sorotan ketika kedua sosial ramai muncul penghapusan gamvar bajak laut tersebut di sebuah jalan perkampungan di Sragen. "Kami tegaskan, Kodam IV/Diponegoro, khususnya kawan-kawan Satpolwil di seluruh wilayah tidak pernah sedikitpun kita melakukan intervensi dalam kebebasan berekspresi," kata Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro Letkol Inf Andy Sulistyo.

Menurut Andy Sulistyo penghapusan gambar anime One Piece di Desa Jurangrejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen dan di Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, Kota Solo serta penurunan bendera logo One Piece juga terjadi di Sukoharjo dan Pati merupakan peran Babinsa yang mengharapkan dan sifatnya mengajak warga kampung ini menggambarkan semangat merah putih, persatuan.

Sementara itu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan larangan pemasangan bendera bergamcar tengkorak bertopi jerami (one piece) itu dipatuhi untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Kita harus jaga NKRI saja, itu yang paling penting," katanya.

Meskipun mengetahui banyak pengibaran bendera One Piece, ungkap Taj Yasin Maimoen, baik di jajan, kampung dan kendaraan angkutan barang serta melarang pengibaran bendera tengkorak bertopi jerami tersebut, namun tidak secara tegas akan memberikan sanksi bagi yang mengabaikan larangan tersebut. "Itu urusan pemerintahan pusat," tambahnya.

Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat kunjungan di Kabupaten Pati Senin (4/8) juga meminta warganya untuk tidak memasang bendera One Piece tersebut, karena seluruh rakyat Indonesia seharusnya memiliki rasa nasionalisme dan lebih bangga mamasang bendera merah putih dibandingkan mengibarkan bendera berlogo tengkorak bernama Jolly Roger itu.

”Kalau saya berpandangan, kita harus mempunyai rasa memiliki Indonesia, sebaiknya jangan dipasanglah, karena kita lebih bangga bendera merah putih dalam rangka 17 Agustus,” ujar Ahmad Luthfi. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya