Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
POLITIKUS PDIP, Guntur Romli, menanggapi usulan NasDem agar kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Kalimantan Timur, dijadikan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini didorong apabila pemerintah memutuskan tak melanjutkan pembangunan kawasan IKN Nusantara.
Guntur menilai usulan itu menarik sebab pembangunan IKN yang dilakukan Jokowi kala itu tidak dilakukan berdasarkan rencana awal. Menurut Guntur, pembangunan IKN harusnya bisa memanfaatkan dana investasi, namun justru hal itu tak terlihat sehingga memberatkan APBN.
“Pembangunan dan perawatan IKN akan jadi beban berat bagi APBN, salah satu janji Jokowi yang diingkari sejak awal, katanya bangun IKN tidak pakai APBN, katanya bangun kereta cepat Jakarta-Bandung tidak pakai APBN, ternyata semuanya dilanggar oleh Jokowi sendiri,” katanya saat dikonfirmasi Media Indonesia pada Minggu (20/7).
Menurut Guntur, jika wacana merubah status IKN dari ibu kota negara menjadi ibu kota provinsi diadopsi, ia menilai pemerintah dan DPR harus terlebih dahulu mengubah UU No. 21 Tahun 2023 tentang IKN agar tidak bertentangan dengan aturan konstitusi.
“Bukan soal setuju atau tidak, karena kan penetapan IKN pakai UU, masalah sekarang adalah IKN yang terbengkalai dan menjadi beban APBN tidak sesuai dengan janji Jokowi dulu,” jelasnya.
Selain itu, Guntur juga menanggapi usulan NasDem terkait terkait Wapres Gibran Rakabuming Raka agar berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebab wacana itu pernah dilontarkan saat masa Pilpres 2024.
“Akan menarik kalau direalisasikan. Indonesia bukan hanya Jawa, apalagi Jakarta, konon ibu kota negara sudah pindah ke IKN, maka urgen kalau Gibran berkantor di IKN, karena semua pemerintahan masih di Jakarta, Presiden saja yang di Jakarta,” tukasnya.
Sebelumnya, Partai NasDem mengusulkan agar kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Kalimantan Timur, dijadikan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini didorong apabila pemerintah memutuskan tak melanjutkan pembangunan kawasan IKN Nusantara.
Selain itu, Nadem meminta agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.
NasDem menilai terdapat beberapa hal yang menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur di IKN, di antaranya belum adanya Keputusan Presiden.
Pasalnya, Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara hingga saat ini belum ditetapkan oleh pemerintah, yang menjadi amanat pasal 4 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. (Dev/I-1)
Ray Rangkuti mendorong wakil presiden (wapres) segera berkantor di IKN daripada mengganti status IKN jadi ibukota provinsi Kalimantan Timur
Riant menilai, sejak awal keputusan pembangunan IKN di Kalimantan Timur memang dianggap sepihak oleh pemerintah.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, mengapresiasi dan memuji Presiden Prabowo Subianto dan tim ekonomi yang berhasil menurunkan tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir, menilai bahwa usulan Partai NasDem terkait penundaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur layak untuk dipertimbangkan
PARTAI NasDem mengusulkan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Kalimantan Timur, dijadikan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.
Lebih lanjut, saat ini dia menilai bahwa anggaran yang ada saat ini lebih banyak difokuskan pada berbagai macam program prioritas Presiden Prabowo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved