Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIKUS PDIP, Guntur Romli, menanggapi usulan NasDem agar kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Kalimantan Timur, dijadikan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini didorong apabila pemerintah memutuskan tak melanjutkan pembangunan kawasan IKN Nusantara.
Guntur menilai usulan itu menarik sebab pembangunan IKN yang dilakukan Jokowi kala itu tidak dilakukan berdasarkan rencana awal. Menurut Guntur, pembangunan IKN harusnya bisa memanfaatkan dana investasi, namun justru hal itu tak terlihat sehingga memberatkan APBN.
“Pembangunan dan perawatan IKN akan jadi beban berat bagi APBN, salah satu janji Jokowi yang diingkari sejak awal, katanya bangun IKN tidak pakai APBN, katanya bangun kereta cepat Jakarta-Bandung tidak pakai APBN, ternyata semuanya dilanggar oleh Jokowi sendiri,” katanya saat dikonfirmasi Media Indonesia pada Minggu (20/7).
Menurut Guntur, jika wacana merubah status IKN dari ibu kota negara menjadi ibu kota provinsi diadopsi, ia menilai pemerintah dan DPR harus terlebih dahulu mengubah UU No. 21 Tahun 2023 tentang IKN agar tidak bertentangan dengan aturan konstitusi.
“Bukan soal setuju atau tidak, karena kan penetapan IKN pakai UU, masalah sekarang adalah IKN yang terbengkalai dan menjadi beban APBN tidak sesuai dengan janji Jokowi dulu,” jelasnya.
Selain itu, Guntur juga menanggapi usulan NasDem terkait terkait Wapres Gibran Rakabuming Raka agar berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebab wacana itu pernah dilontarkan saat masa Pilpres 2024.
“Akan menarik kalau direalisasikan. Indonesia bukan hanya Jawa, apalagi Jakarta, konon ibu kota negara sudah pindah ke IKN, maka urgen kalau Gibran berkantor di IKN, karena semua pemerintahan masih di Jakarta, Presiden saja yang di Jakarta,” tukasnya.
Sebelumnya, Partai NasDem mengusulkan agar kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Kalimantan Timur, dijadikan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini didorong apabila pemerintah memutuskan tak melanjutkan pembangunan kawasan IKN Nusantara.
Selain itu, Nadem meminta agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.
NasDem menilai terdapat beberapa hal yang menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur di IKN, di antaranya belum adanya Keputusan Presiden.
Pasalnya, Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara hingga saat ini belum ditetapkan oleh pemerintah, yang menjadi amanat pasal 4 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. (Dev/I-1)
Ray Rangkuti mendorong wakil presiden (wapres) segera berkantor di IKN daripada mengganti status IKN jadi ibukota provinsi Kalimantan Timur
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menilai munculnya wacana dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju pada Pilpres 2029 hal yang wajar.
PARTAI NasDem menanggapi santai langkah PAN yang mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2029 mendatang.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
MENJELANG Ramadan, kegelisahan sering muncul tanpa sebab yang jelas. Ada rindu yang tertahan, ada takut yang samar, dan ada rasa bersalah yang lama bersembunyi di dasar hati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved