Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Guntur Romli Apresiasi Usulan IKN Jadi Ibu Kota Provinsi

Devi Harahap
20/7/2025 17:59
Guntur Romli Apresiasi Usulan IKN Jadi Ibu Kota Provinsi
Sejumlah warga mengunjungi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (5/7/2025).(Antara)

POLITIKUS PDIP, Guntur Romli, menanggapi usulan NasDem agar kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Kalimantan Timur, dijadikan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini didorong apabila pemerintah memutuskan tak melanjutkan pembangunan kawasan IKN Nusantara.

Guntur menilai usulan itu menarik sebab pembangunan IKN yang dilakukan Jokowi kala itu tidak dilakukan berdasarkan rencana awal. Menurut Guntur, pembangunan IKN harusnya bisa memanfaatkan dana investasi, namun justru hal itu tak terlihat sehingga memberatkan APBN.    

“Pembangunan dan perawatan IKN akan jadi beban berat bagi APBN, salah satu janji Jokowi yang diingkari sejak awal, katanya bangun IKN tidak pakai APBN, katanya bangun kereta cepat Jakarta-Bandung tidak pakai APBN, ternyata semuanya dilanggar oleh Jokowi sendiri,” katanya saat dikonfirmasi Media Indonesia pada Minggu (20/7). 

Menurut Guntur, jika wacana merubah status IKN dari ibu kota negara menjadi ibu kota provinsi diadopsi, ia menilai pemerintah dan DPR harus terlebih dahulu mengubah UU No. 21 Tahun 2023 tentang IKN agar tidak bertentangan dengan aturan konstitusi. 

“Bukan soal setuju atau tidak, karena kan penetapan IKN pakai UU, masalah sekarang adalah IKN yang terbengkalai dan menjadi beban APBN tidak sesuai dengan janji Jokowi dulu,” jelasnya. 

Dilontarkan saat pilpres

Selain itu, Guntur juga menanggapi usulan NasDem terkait terkait Wapres Gibran Rakabuming Raka agar berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebab wacana itu pernah dilontarkan saat masa Pilpres 2024. 

“Akan menarik kalau direalisasikan. Indonesia bukan hanya Jawa, apalagi Jakarta, konon ibu kota negara sudah pindah ke IKN, maka urgen kalau Gibran berkantor di IKN, karena semua pemerintahan masih di Jakarta, Presiden saja yang di Jakarta,” tukasnya. 

Sebelumnya, Partai NasDem mengusulkan agar kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Kalimantan Timur, dijadikan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini didorong apabila pemerintah memutuskan tak melanjutkan pembangunan kawasan IKN Nusantara. 

Sesuaikan pembangunan IKN

Selain itu, Nadem meminta agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.

NasDem menilai terdapat beberapa hal yang menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur di IKN, di antaranya belum adanya Keputusan Presiden.

Pasalnya, Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara hingga saat ini belum ditetapkan oleh pemerintah, yang menjadi amanat pasal 4 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. (Dev/I-1) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya