NasDem Desak Keppres IKN Segera Diterbitkan, Wapres Gibran Pindah Lebih Dulu

Fachri Audhia Hafiez
18/7/2025 16:32
NasDem Desak Keppres IKN Segera Diterbitkan, Wapres Gibran Pindah Lebih Dulu
Konferensi Pers DPP NasDem terkait terkait keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).(Dok. NasDem)

PARTAI NasDem mendesak agar Keputusan Presiden (Keppres) terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) segera diterbitkan. Hal itu merupakan salah satu opsi strategis yang disampaikan Partai NasDem untuk ditindaklanjuti pemerintah pusat.

"Jika IKN Ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, segera terbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke IKN. Terbitkan pula Keppres tentang pemindahan kementerian/lembaga dan ASN secara bertahap ke IKN, dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian lembaga prioritas," kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7).

NasDem juga mendorong agar IKN segera difungsikan secara bertahap. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah menempatkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mulai berkantor di sana.

Menurut Saan, dengan berkantornya wapres di IKN, pembangunan Indonesia timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat. Bahkan, mempercepat pemerataan pembangunan.

"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun. Misalnya, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan," ujar Saan.

Usul Lainnya

Namun, jika IKN belum secara resmi ditetapkan sebagai ibu kota, NasDem mengusulkan moratorium sementara terhadap seluruh proses pembangunan. Sambil menyesuaikan arah kebijakan dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional yang ada.

Menurut Saan, langkah ini akan menghentikan ketidakpastian status IKN. Sekaligus memastikan infrastruktur yang sudah terbangun tidak mangkrak.

“Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak. Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang,” ucap Saan.

Pembangunan IKN, kata Saan, harus disesuaikan dengan realitas saat ini. NasDem juga menekankan pentingnya penyesuaian arah pembangunan IKN dengan efisiensi anggaran dan kemampuan fiskal negara.

“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini, Pemerintah harus dapat menyesuaikan ketersediaan anggaran dengan pelaksanaan berbagai Proyek Strategis Nasional dan diharapkan melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan infrastruktur IKN. Infrastruktur yang telah terbangun di IKN perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran,” ucap Saan. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya