Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
Selebgram Lisa Mariana mendapat lampu hijau dari Bareskrim Polri untuk melakukan tes DNA terhadap anaknya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hal ini disampaikan kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea.
Pernyataan ini disampaikan usai Lisa menjalani pemeriksaan perdana sebagai terlapor di ruang penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Lisa diperiksa selama 8 jam lebih dengan 40 pertanyaan.
"Kami pertama mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) yang telah memberikan atensi melalui Direktur Bareskrim atas permintaan, permohonan tes DNA kepada Lisa Mariana dan bayinya dan terhadap RK dikabulkan," kata Bertua di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
Maka itu, Bertua mengaku telah memberikan formulir dan surat pernyataan kesiapan Lisa Mariana melakukan Tes DNA bersama dengan anaknya kepada penyidik Bareskrim Polri. Menurutnya, tes DNA itu akan segera dilakukan.
Kuasa hukum Lisa lainnya, Jonboy Nababan menyebut Ridwan Kamil juga telah menyerahkan surat pernyataan kesiapan melakukan tes DNA. Tes DNA akan dilakukan di RSCM, Jakarta Pusat. Namun, jadwalnya menunggu kepastian dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Yang jelas permintaan kami adalah bisa dilakukan tes DNA secara netral dengan waktu yang sama di kedua belah pihak.
Jadi kita tunggu aja nanti beritanya," ungkapnya.
Kuasa hukum Lisa, Bertua menambahkan harapannya agar Ridwan Kamil bersedia untuk menjalani tes DNA. Kemudian, penyidik melaksanakan tes DNA di lokasi yang sama, yakni RSCM.
"Kita juga ingin masalah ini clean dan clear. Dengan tes DNA nanti akan terlihat dengan jelas hubungan genetika bayi tersebut kepada orang tuanya dan apabila nanti tes DNA tersebut telah keluar, tentu semua para pihak akan mengikuti konsekuensi hukum daripada hasil tes DNA itu," terang dia.
Sebelumnya, Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim Polri melaporkan Lisa Mariana ke pada Jumat malam, 11 April 2025. Pelaporan teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Dalam bukti pelaporan yang diterima Metrotvnews.com, Ridwan Kamil melaporkan tentang peristiwa Tindak Pidana Manipulasi Dokumen atau Informasi Elektronik dan/atau Mentransmisikan Dokumen atau Informasi Elektronik dan/atau Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik. Tindak pidana ini berkaitan dengan dugaan tudingan Lisa bahwa Ridwan Kamil telah menghamilinya atas pertemuan di Hotel Wyndham Palembang selama 3 hari 2 malam.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) Jo Pasal 32 Ayat (1), (2) dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tindak pidana itu disebut terjadi sejak Maret 2025, di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, artinya polisi mengantongi unsur pidana. Penyidik tengah mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Total sudah tujuh orang diperiksa, enam saksi dan seorang terlapor. (P-1)
Namun, Himawan tidak memastikan harinya. Setelah pemeriksaan RK, Himawan menyebut penyidik akan memeriksa Lisa Mariana pekan depan.
Trunoyudo mempersilakan Lisa bila tidak setuju dengan hasil tes DNA. Sebab, itu adalah haknya. Polri dipastikan akan menerima semua masukan.
KPKĀ memeriksa selebgram Lisa Mariana (LM) pada Jumat, 22 Agustus 2025. Pemeriksaan ini menyoroti aliran dana non-budgeter yang terkait dugaan korupsi proyek iklan di Bank BJB
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa selebgram Lisa Mariana terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya, yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Pembekuan dan penyitaan dilakukan karena ditemukan terkait dengan aktivitas judi online. Sehingga, total dana yang dibekukan dan disita mencapai Rp154,3 miliar.
Berpacu dengan Maraknya Judol, Bareskrim Polri Tangkap Pengelola dan Operator Jaringan Internasional
Namun, dia baru mendapatkan informasi paling lambat keluar pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Andre Rosiade mengatakan anaknya akan datang langsung ke Bareskrim Polri meluapkan akun TikTok dengan nama @ibaratbradprittt.
Badan Pimpinan Pusat (BPP) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) melaporkan Pablo Putra Benua beserta istrinya Rey Utami ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan akta autentik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved