Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SELEBGRAM Ayu Andiyanti Aulia alias Ayu Aulia kembali diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk memberi keterangan terkait kasus Mantan Gubernur Jaw Barat Ridwan Kamil yang dituding menghamili Lisa Mariana.
Ayu Aulia datang bersama dua pengacara, Herdian Saksono dan Donny Manurung. Ia mengatakan bersikap kooperatif dengan penyidik Polri dalam pemeriksaan.
"Kan memang sepertinya setiap saksi itu nggak satu kali ya, pasti ada penambahan," kata Ayu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (8/5).
Ayu mengaku siap mempertanggung jawabkan kesaksiannya kepada penyidik Polri. Ia mengetahui keberadaan anak Lisa Mariana yang berprofesi sebagai mantan model majalah dewasa itu, sejak dalam kandungan.
Menurutnya anak Lisa Mariana bukan anak dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Bukti itu, ujar dia, telah diserahkan ke penyidik.
"Saya bisa pertanggung jawabkan, karena saya punya semua buktinya, bukan cuma ngomong aja," ucapnya.
Ayu mengatakan melampirkan bukti untuk memperkuat keterangan di Bareskrim Polri atas inisiatifnya.
"Ada bukti tambahan, tapi itu rahasia ya, karena kan ini sudah masuk ke penyidikan, silahkan nanti dilihat minggu depan aja ya," ujarnya.
Aulia diperiksa pertama kali diperiksa sebagai saksi dari pukul 11.00-15.40 WIB pada Senin, 21 April 2025. Ayu mengaku dicecar 30 pertanyaan. Adapun pertanyaannya mengenai konteks yang dilaporkan Ridwan Kamil.
"Yang pasti tentang apa yang Pak RK sudah laporkan, itu pasti harus ada pertanggungjawaban dengan bukti. Kalau saya tadi sudah memberi semua bukti dan menjelaskan," katanya.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025. Pelaporan teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri. (H-4)
PENGADILAN Agama Bandung menetapkan perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pada Rabu (7/1).
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai dan menutup rumah tangga yang telah terjalin selama hampir 29 tahun.
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
JADWAL sidang lanjutan gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dipercepat.
PEKAN ini sidang gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya mantan Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki babak akhir.
KPK menduga ada lebih dari satu wanita terkait Ridwan Kamil dan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023.
Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya, pada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak berhubungan dengan selebgram Lisa Mariana (LM) yang belakangan menjadi perbincangan publik.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan.
Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan bahwa sesuai hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir pada sidang perdana.
SELEBGRAM Lisa Mariana tidak ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Lisa menjalani pemeriksaan terkait kasus kasus video asusila
Poliis menjemput paksa selebgram Lisa Mariana untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam video asusila yang beredar luas di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved