Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SELEBGRAM Ayu Andiyanti Aulia alias Ayu Aulia kembali diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Ia datang untuk memberikan keterangan tambahan soal kasus tudingan dugaan Ridwan Kamil menghamili Lisa Mariana.
Ayu Aulia datang bersama dua pengacara, Herdian Saksono dan Donny Manurung. Ia mengaku memenuhi panggilan kedua ini sebagai bentuk kooperatif kepada penyidik Polri dan membela kebenaran.
"Kan memang sepertinya setiap saksi itu nggak satu kali ya, pasti ada penambahan," kata Ayu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/5).
Ayu mengaku siap mempertanggung jawabkan kesaksiannya kepada penyidik Polri. Ia mengetahui keberadaan anak Lisa Mariana, mantan model majalah dewasa itu sejak dalam kandungan.
Ia yakin dan mempunyai bukti anak Lisa Mariana bukan anak dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Bukti itu pun telah diserahkan ke penyidik.
"Saya bisa pertanggung jawabkan, karena saya punya semua buktinya, bukan cuma ngomong aja," ucapnya.
Ayu menyebut bukti itu ia cari sendiri untuk memperkuat keterangan di Bareskrim Polri. Bahkan, ia menemukan bukti baru dan diserahkan ke penyidik sebagai tambahan.
"Ada bukti tambahan, tapi itu rahasia ya, karena kan ini sudah masuk ke penyedikan, silahkan nanti dilihat minggu depan aja ya," ujarnya.
Sebelumnya, Ayu Aulia diperiksa sebagai saksi pada Senin, 21 April 2025. Ayu mengaku dicecar 30 pertanyaan. Namun, ia tidak membeberkan apa saja yang dipertanyakan penyidik. Ayu hanya menyebutkan seputar konteks yang dilaporkan Ridwan Kamil.
"Yang pasti tentang apa yang Pak RK sudah laporkan, itu pasti harus ada pertanggungjawaban dengan bukti. Kalau saya tadi sudah memberi semua bukti dan menjelaskan," katanya.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025. Pelaporan teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Dalam bukti pelaporan, Ridwan Kamil melaporkan tentang peristiwa tindak pidana manipulasi dokumen atau informasi elektronik dan/atau mentransmisikan dokumen atau informasi elektronik dan/atau tindak pidana pencemaran nama baik. (P-4)
Pernyataan ini disampaikan usai Lisa menjalani pemeriksaan perdana sebagai terlapor di ruang penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Dia menjadi saksi atas kasus video syur yang diduga diperankan Lisa Mariana.
Gugatan RK terhadap Lisa terdaftar dalam Perkara Nomor: 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg. Nilai Rp105 miliar dinilai bentuk ganti rugi materiil dan immateriil.
DIKABARKAN baru selesai menjalani operasi bariatrik di Penang Malaysia beberapa waktu lalu, Lisa Mariana tetap datang ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung.
POLRI sudah menaikan status penanganan kasus yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana
Selebgram Ayu Aulia kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri untuk memberi keterangan terkait kasus Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dituding menghamili Lisa Mariana.
Menurut Dedi Mulyadi, Teras Cihampelas juga turut mengurangi daya tarik Jalan Cihampelas yang dahulu terkenal sebagai tempat belanja jins.
Ridwan Kamil bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Pihak lain yang dimintai keterangan sebelum Ridwan Kamil, enggan dirinci KPK.
Pemeriksaan kasus korupsi pengadaan di BJB yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan tak kunjung memperlihatkan perkembangan yang berarti.
Ridwan Kamil akan dipanggil oleh KPK dalam waktu dekat sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved