Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

2 Kurir Ganja 9 Kg Ditangkap di Jaktim

Siti Yona Hukmana
04/7/2025 07:46
2 Kurir Ganja 9 Kg Ditangkap di Jaktim
Ilustrasi(Dok Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

TIM Gabungan Unit 1 dan Timsus Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 9 kg dalam sebuah operasi pada Rabu malam, 2 Juli 2025 pukul 23.20 WIB di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Dua pria selaku kurir ditangkap.

"Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti ganja seberat 9 kilogram” kata Kanit 1 Subdit 3 AKP Emir Maharto dalam keterangan tertulis, Jumat, 4 Juni 2025.

Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan. Tersangka pertama berinisial TM (33), ditangkap di depan Klinik Medika.

Sementara itu, tersangka keduanya berinisial RM (21). Ia diringkus tak jauh dari lokasi pertama, tepatnya di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) saat membawa karung berisi ganja.

Emir menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Tim kemudian melakukan pengamatan, hingga akhirnya mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku.

"Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Emir. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya