Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
TIM Gabungan Unit 1 dan Timsus Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 9 kg dalam sebuah operasi pada Rabu malam, 2 Juli 2025 pukul 23.20 WIB di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Dua pria selaku kurir ditangkap.
"Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti ganja seberat 9 kilogram” kata Kanit 1 Subdit 3 AKP Emir Maharto dalam keterangan tertulis, Jumat, 4 Juni 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan. Tersangka pertama berinisial TM (33), ditangkap di depan Klinik Medika.
Sementara itu, tersangka keduanya berinisial RM (21). Ia diringkus tak jauh dari lokasi pertama, tepatnya di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) saat membawa karung berisi ganja.
Emir menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Tim kemudian melakukan pengamatan, hingga akhirnya mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku.
"Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Emir. (H-2)
PETUGAS Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggagalkan peredaran 13 kilogram ganja di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, Sumatra Utara.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Bangka Belitung berhasil menggagalkan peredaran 55 kilogram (kg) narkotika jenis ganja untuk Tahun Baru 2025 di Kota Pangkalpinang.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved