Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

KPK Pastikan Penanganan Kasus Suap Dana Hibah Berjalan Maju

Candra Yuri Nuralam
03/7/2025 07:41
KPK Pastikan Penanganan Kasus Suap Dana Hibah Berjalan Maju
Ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan jadwal pemanggilan ulang untuk Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa. Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jatim.

“Masih dikondisikan (jadwal pemanggilan ulangnya), nanti jika sudah ada update penjadwalannya nanti akan kami sampaikan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/7).

Terus Berproses?

Budi mengatakan, kasus itu berjalan maju meski Khofifah belum dipanggil. KPK terus memanggil saksi untuk mendalami berkas perkara para tersangka.

“Dalam perkara ini KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, baik dari pihak DPRD ataupun dari kelompok masyarakat,” ucap Budi.

Sejumlah Sitaan?

Penyidikan juga berjalan dengan penyitaan sejumlah aset. Terbilang, kata Budi, KPK diwajibkan memaksimalkan pengembalian kerugian negara dalam perkara ini.

“Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset yang diduga diperoleh oleh para pihak tersebut, dari hasil tindak pidana korupsi,” ujar Budi.

Identitas Tersangka?

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara. (Can/P-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya