Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan jadwal pemanggilan ulang untuk Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa. Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jatim.
“Masih dikondisikan (jadwal pemanggilan ulangnya), nanti jika sudah ada update penjadwalannya nanti akan kami sampaikan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/7).
Budi mengatakan, kasus itu berjalan maju meski Khofifah belum dipanggil. KPK terus memanggil saksi untuk mendalami berkas perkara para tersangka.
“Dalam perkara ini KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, baik dari pihak DPRD ataupun dari kelompok masyarakat,” ucap Budi.
Penyidikan juga berjalan dengan penyitaan sejumlah aset. Terbilang, kata Budi, KPK diwajibkan memaksimalkan pengembalian kerugian negara dalam perkara ini.
“Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset yang diduga diperoleh oleh para pihak tersebut, dari hasil tindak pidana korupsi,” ujar Budi.
KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.
KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.
Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara. (Can/P-3)
KPK menyatakan mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono telah dikenakan status pencegahan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa dituntut maksimal 12 tahun penjara.
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Menurut Budi, uang itu menjadi penyebab jalan di Sumut rusak. Sebab, dana pembangunan dipotong sehingga kualitas jalan harus dikurangi.
Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi desakan dari pegiat antikorupsi agar KPK segera memanggil Bobby Nasution.
Sebanyak tiga saksi itu yakni dua pihak swasta Miftahun Kamil dan Mohammad Ruji, serta anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Nurhakim. Mereka diperiksa di luar kota.
KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.
KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pember
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved