Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan penggeledahan di Kantor KONI Jawa Timur (Jatim), beberapa waktu lalu. Penyidik menduga ada sejumlah proyek di sana dibiayai dana hibah Jatim, yang diduga berkaitan dengan kasus suap yang diusut.
“Iya itu, yang sedang didalami oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/4).
Tessa enggan menjelaskan proyek yang terbangun di KONI Jatim. Tapi, sejumlah penggeledahan yang dilakukan penyidik sebelumnya, berkaitan dengan proyek di sana.
“Oleh sebab itu bagaimana rekan-rekan ketahui telah dilakukan penggeledahan baik di kantor maupun rumah beberapa pihak yang memang diketahui memiliki kaitan dengan KONI Jatim,” ujar Tessa.
Saat ini, KPK masih melakukan pendalaman kasus. Para tersangka masih belum ditahan oleh penyidik.
KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.
KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.
Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara. (Can/P-3)
Sebanyak tiga saksi itu yakni dua pihak swasta Miftahun Kamil dan Mohammad Ruji, serta anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Nurhakim. Mereka diperiksa di luar kota.
KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved