Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membuka peluang memanggil perwakilan Google untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek. Kemungkinan ini dibuka karena perangkat lunak itu merupakan produk Google.
“Kami bisa sampaikan bawa pihak-pihak mana saja pun, termasuk yang disampaikan tadi (Google), karena memang ada keterangan-keterangan terakit itu (kasus ini), tentu, penyidik akan menggali-menggali lebih jauh keterkaitannya dengan perkara ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Jumat (27/6).
Harli mengatakan, pemeriksaan pihak Google bisa membatu penyidik mendalami proses pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek. Kejagung belum bisa memastikan sosok yang akan dipanggil untuk mewakili Google.
“Karena kalau kita lihat pengadaan apa sih? Ini kan pengadaan Google Chromebook, tentu itu sangat berkaitan dengan itu,” ucap Harli.
Pemanggilan perwakilan Google menunggu aba-aba penyidik. Cuma penyidik yang mengetahui kebutuhan penyidikan, untuk menyelesaikan berkas perkara.
“Sangat lumrah jika penyidik juga melakukan pendalaman soal itu, karena memang sistemnya yang dipasarkan sebagai pilihan kan,” ucap Harli.
Sebelumnya, Kejagung mendalami alasan penggunaan sistem chromebook, dalam pengadaan laptop untuk sekolah yang dilakukan oleh Kemendikbudristek. Sistem itu sempat ditawarkan oleh Google.
"Ada hubungan-hubungan seperti penawaran yang dilakukan oleh pihak Google dan sebagaimana terkait dengan chromebook itu yang masih dibicarakan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.
Menurut Harli, alasan pemilihan sistem chromebook ini sempat ditanyakan penyidik kepada eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, saat diperiksa pada Senin, 23 Juni 2025. Namun, detilnya enggan dipaparkan. (Can/P-3)
KEJAKSAAN Agung atau Kejagung menggeledah kantor Ombudsman RI di Jakarta, Senin (9/3).
Kejagung mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
MAKI mendesak Kejaksaan Agung segera menuntaskan proses hukum terhadap Riza Chalid, termasuk membuka opsi sidang in absentia.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved