Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membuka peluang memanggil perwakilan Google untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek. Kemungkinan ini dibuka karena perangkat lunak itu merupakan produk Google.
“Kami bisa sampaikan bawa pihak-pihak mana saja pun, termasuk yang disampaikan tadi (Google), karena memang ada keterangan-keterangan terakit itu (kasus ini), tentu, penyidik akan menggali-menggali lebih jauh keterkaitannya dengan perkara ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Jumat (27/6).
Harli mengatakan, pemeriksaan pihak Google bisa membatu penyidik mendalami proses pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek. Kejagung belum bisa memastikan sosok yang akan dipanggil untuk mewakili Google.
“Karena kalau kita lihat pengadaan apa sih? Ini kan pengadaan Google Chromebook, tentu itu sangat berkaitan dengan itu,” ucap Harli.
Pemanggilan perwakilan Google menunggu aba-aba penyidik. Cuma penyidik yang mengetahui kebutuhan penyidikan, untuk menyelesaikan berkas perkara.
“Sangat lumrah jika penyidik juga melakukan pendalaman soal itu, karena memang sistemnya yang dipasarkan sebagai pilihan kan,” ucap Harli.
Sebelumnya, Kejagung mendalami alasan penggunaan sistem chromebook, dalam pengadaan laptop untuk sekolah yang dilakukan oleh Kemendikbudristek. Sistem itu sempat ditawarkan oleh Google.
"Ada hubungan-hubungan seperti penawaran yang dilakukan oleh pihak Google dan sebagaimana terkait dengan chromebook itu yang masih dibicarakan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.
Menurut Harli, alasan pemilihan sistem chromebook ini sempat ditanyakan penyidik kepada eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, saat diperiksa pada Senin, 23 Juni 2025. Namun, detilnya enggan dipaparkan. (Can/P-3)
Syarief meyakini masih banyak dugaan rasuah yang bisa dikembangkan dalam proyek tersebut. Persidangan diyakini akan mengungkap fakta baru.
Sebagian siswa cenderung terlalu dimanja dan setiap persoalan kecil dilaporkan kepada orang tua, bahkan berujung pada kriminalisasi guru.
Anang menjelaskan, kejadian rasuah dalam kasus ini berkisar pada tahun 2023 sampai 2025. Kasus ini diusut atas laporan masyarakat.
BPK menyoroti mekanisme pelaksanaan penjualan urea dan amonia yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved