Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membuka peluang memanggil perwakilan Google untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek. Kemungkinan ini dibuka karena perangkat lunak itu merupakan produk Google.
“Kami bisa sampaikan bawa pihak-pihak mana saja pun, termasuk yang disampaikan tadi (Google), karena memang ada keterangan-keterangan terakit itu (kasus ini), tentu, penyidik akan menggali-menggali lebih jauh keterkaitannya dengan perkara ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Jumat (27/6).
Harli mengatakan, pemeriksaan pihak Google bisa membatu penyidik mendalami proses pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek. Kejagung belum bisa memastikan sosok yang akan dipanggil untuk mewakili Google.
“Karena kalau kita lihat pengadaan apa sih? Ini kan pengadaan Google Chromebook, tentu itu sangat berkaitan dengan itu,” ucap Harli.
Pemanggilan perwakilan Google menunggu aba-aba penyidik. Cuma penyidik yang mengetahui kebutuhan penyidikan, untuk menyelesaikan berkas perkara.
“Sangat lumrah jika penyidik juga melakukan pendalaman soal itu, karena memang sistemnya yang dipasarkan sebagai pilihan kan,” ucap Harli.
Sebelumnya, Kejagung mendalami alasan penggunaan sistem chromebook, dalam pengadaan laptop untuk sekolah yang dilakukan oleh Kemendikbudristek. Sistem itu sempat ditawarkan oleh Google.
"Ada hubungan-hubungan seperti penawaran yang dilakukan oleh pihak Google dan sebagaimana terkait dengan chromebook itu yang masih dibicarakan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.
Menurut Harli, alasan pemilihan sistem chromebook ini sempat ditanyakan penyidik kepada eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, saat diperiksa pada Senin, 23 Juni 2025. Namun, detilnya enggan dipaparkan. (Can/P-3)
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Kejagung meminta masyarakat membantu penyidik jika mengetahui keberadaan Jurist.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengeklaim telah mengetahui keberadaan Riza Chalid yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah
Tjokorda dikenal sebagai sosok yang berkomitmen tinggi terhadap supremasi hukum dan pelayanan publik berbasis keadilan.
Semua informasi soal keberadaan eks anak buah Nadiem itu dipastikan ditindaklanjuti.
Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbud-Ristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved