Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membuka peluang memanggil perwakilan Google untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek. Kemungkinan ini dibuka karena perangkat lunak itu merupakan produk Google.
“Kami bisa sampaikan bawa pihak-pihak mana saja pun, termasuk yang disampaikan tadi (Google), karena memang ada keterangan-keterangan terakit itu (kasus ini), tentu, penyidik akan menggali-menggali lebih jauh keterkaitannya dengan perkara ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Jumat (27/6).
Harli mengatakan, pemeriksaan pihak Google bisa membatu penyidik mendalami proses pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek. Kejagung belum bisa memastikan sosok yang akan dipanggil untuk mewakili Google.
“Karena kalau kita lihat pengadaan apa sih? Ini kan pengadaan Google Chromebook, tentu itu sangat berkaitan dengan itu,” ucap Harli.
Pemanggilan perwakilan Google menunggu aba-aba penyidik. Cuma penyidik yang mengetahui kebutuhan penyidikan, untuk menyelesaikan berkas perkara.
“Sangat lumrah jika penyidik juga melakukan pendalaman soal itu, karena memang sistemnya yang dipasarkan sebagai pilihan kan,” ucap Harli.
Sebelumnya, Kejagung mendalami alasan penggunaan sistem chromebook, dalam pengadaan laptop untuk sekolah yang dilakukan oleh Kemendikbudristek. Sistem itu sempat ditawarkan oleh Google.
"Ada hubungan-hubungan seperti penawaran yang dilakukan oleh pihak Google dan sebagaimana terkait dengan chromebook itu yang masih dibicarakan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.
Menurut Harli, alasan pemilihan sistem chromebook ini sempat ditanyakan penyidik kepada eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, saat diperiksa pada Senin, 23 Juni 2025. Namun, detilnya enggan dipaparkan. (Can/P-3)
Iwan berperan menandatangani sejumlah dokumen penting yang menjadi bagian dari skema pemberian kredit yang telah dikondisikan dalam kasus sritex
Kejakgung menetapkan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank
Anang mengatakan, lelang aset ini dibantu oleh Kejaksaan Negeri Klungkung diperantarai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.
Penyidik Kejagung akan kewalahan jika mengusut kasus korupsi itu. Karenanya, Kejati diminta membuka kasus serupa agar korupsi ini bisa diusut tuntas.
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved