Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kejagung Sebut Pengadaan Chromebook Tanpa Lelang, Periksa 5 Vendor Penyedia

Candra Yuri Nuralam
16/6/2025 07:50
Kejagung Sebut Pengadaan Chromebook Tanpa Lelang, Periksa 5 Vendor Penyedia
Ilustrasi.(MI)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek. Sebanyak lima penyedia jasa sudah diperiksa penyidik.

“Sekarang kita masih terus melakukan penggalian, dan penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada vendor,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, dikutip pada Senin (16/6).

Perusahaan Penyedia?

Harli enggan memerinci nama perusahaan penyedia jasa penyedia laptop untuk kebutuhan sekolah itu. Namun, informasi dari penyidik, proyek ini tidak menggunakan sistem lelang.

“Dari informasi yang kita peroleh, bahwa ini dilakukan secara e-katalog,” ujar Harli.

Kangkangi Lelang?

E-katalog merupakan sistem pengadaan barang dan jasa secara daring. Pemerintah melalui kuasa pengguna anggaran dibebaskan memilih perusahaan penyedia jasa, berdasarkan harga yang ditawarkan pada situs yang disediakan.

Kejagung kini mendalami mekanisme pengadaan dengan sistem e-katalog itu. Salah satu yang diusut yakni kemungkinan adanya kongkalikong antara penyedia jasa, dan pengguna anggaran.

“Nanti akan didalami lagi, seperti apa kebenarannya, dan bagaimana prosesnya, dan bagaimana keterkaitan keikutsertaan para vendor di situ, apakah satu vendor, dua vendor, dan seterusnya,” ucap Harli.

Awal Penyidikan?

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Pemufakatan Jahat?

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya