Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Hari Ini Sidang Pembacaan Putusan Ekstradisi Tannos, KPK Yakin Menang

Candra Yuri Nuralam
25/6/2025 07:23
Hari Ini Sidang Pembacaan Putusan Ekstradisi Tannos, KPK Yakin Menang
Paulus Tannos (tengah).(MI)

PENGADILAN Singapura menggelar sidang pemeriksaan terakhir terkait proses ekstradisi buronan Paulus Tannos, hari ini, (25/6). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin akan memenangkan peradilan, berdasarkan respons Pemerintah Singapura dari proses ekstradisi ini.

“KPK optimis bahwa proses ini dapat berjalan dengan lancar, dan juga KPK menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Singapura yang telah menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk dalam proses pemulangan DPO Paulus Tannos,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/6).

Persidangan Terakhir?

Budi mengatakan, KPK memantau persidangan terakhir Tannos melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura. Lembaga Antirasuah memiliki firasat akan memenangkan proses ekstradisi ini, karena penangguhan penahanan Tannos ditolak, beberapa waktu lalu.

“Tentu itu (penolakan penangguhan penahanan) juga menjadi kabar positif bagi pemerintah Indonesia, dan kami KPK juga terus berkomunikasi, terus memantau perkembangan proses dari ekstradisi DPO Paulus Tannos ini melalui KBRI di Singapura,” ucap Budi.

Upaya Pemerintah

Sebelumnya, Kementerian Hukum memberikan informasi terbaru soal proses ekstradisi buronan Paulus Tannos. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) itu menolak pulang ke Indonesia.

“Posisi PT (Paulus Tannos) saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela,” kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025.

Jalur Diplomatik

Widodo mengatakan, pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.

Tannos juga sudah menjalani sidang komitmen atau committal hearing di Singapura pada 23 Juni 2025. Saat ini, dia tengah mengajukan penangguhan penahanan atas penangkapan yang diminta Pemerintah Indonesia. (Can/P-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya