Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
KETUA DPR RI Puan Maharani mengaku belum melihat langsung surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Puan mengatakan surat tersebut masih di bagian administrasi Sekretariat Jenderal DPR.
"Belum lihat. Ini baru masuk masa sidang. Semua surat yang diterima masih di tata usaha," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR segera membahas surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI. Dasco mengatakan surat tersebut akan dibahas pada besok atau pekan depan.
"Suratnya secara resmi dari Setjen DPR belum dikirim ke pimpinan dan kalau dikirim ke pimpinan akan dibahas di rapat pimpinan dan badan musyawarah sesuai mekanisme mungkin besok atau pekan depan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6).
Dasco mengatakan pihaknya berhati-hati menyikapi surat usulan pemakzulan terhadap Gibran. Pasalnya, pihaknya menerima sejumlah surat yang mengatasnamakan Purnawirawan TNI.
"Kami juga mendapatkan surat dari juga itu forum purnawirawan juga beberapa surat yang mengatasnamakan purnawirawan kan banyak. Jadi kita mesti sikapi hati hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR," katanya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada MPR dan DPR tentang desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Dalam surat yang dihimpun Media Indonesia, terdapat sejumlah alasan Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan kepada MPR dan DPR untuk segera memproses pemakzulan terhadap Gibran.
Ada 4 poin yang menjadi argumentasi hukum Forum Purnawirawan Prajurit TNI meminta pemakzulan Gibran. pertama, pelanggaran prinsip hukum, etika publik dan konflik kepentingan. Kedua, kepatutan dan kepantasan. Ketiga, ditinjau dari moral dan etika Gibran. Keempat, dugaan korupsi Joko Widodo dan keluarga.(P-4)
PIMPINAN DPR akan berhati-hati menyikapi surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR segera membahas surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Isu pemakzulan Gibran belum tentu dibekukan begitu saja oleh partai-partai di DPR. Pasalnya, isu tersebut dapat digunakan oleh partai untuk kepentingan mereka masing-masing.
SURAT Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan harus ditanggapi serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Meski meyakini memenuhi syarat pemakzulan Gibran dari segi hukum, yakni pelanggaran pidana, administrasi, dan tercela, Uceng,meragukan bahwa dimensi politiknya dapat tercapai.
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2025
KETUA DPR RI Puan Maharani menyikapi serius lonjakan kasus covid-19 di beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk Thailand, Malaysia, Singapura, dan Hong Kong.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR melalui Komisi VIII akan mengawal penyelesaian persoalan ribuan calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat ke Tanah Suci
KETUA DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar mengambil langkah terukur dalam menyikapi tren peningkatan kasus Covid-19 di kawasan Asia, termasuk di Indonesia.
Cucu Proklamator sekaligus Presiden Pertama RI Soekarno itu menegaskan sebaiknya seluruh pihak menyerahkan proses penilaian kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved