Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar membantah diksi jaminan yang dikeluarkan oleh Wilmar International Limited terkait uang Rp11,8 triliun yang sudah disita penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit pada 2022.
"Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi terkait kerugian keuangan negara tidak ada istilah dana jaminan, yang ada uang yang disita sebagai barang bukti atau uang pengembalian kerugian keuangan negara," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (20/6).
Sebelumnya, jajaran JAM-Pidsus memamerkan uang tunai sebanyak Rp2 triliun dalam bentuk pecahan Rp100 ribu di Gedung Bundar Kejagung pada Selasa (17/6). Uang itu menjadi bagian dari Rp11,8 triliun yang disita Direktorat Penuntutan JAM-Pidsus terhadap lima perusahaan di bawah Wilmar Group, yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
Kelima perusahaan itu menjadi terdakwa korporasi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang diusut penyidik JAM-Pidsus. Di pengdilan tingkat pertama, kelima terdakwa korporasi itu divonis lepas oleh majelis hakim. Namun, Kejagung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
"Karena perkaranya masih sedang berjalan, maka uang pengembalian tersebut disita untuk bisa dipertimbangkan dalam putusan pengadilan," kata Harli.
Menurut Harli, penyitaan uang dengan total Rp11,8 triliun itu sudah disetujui oleh pengadilan. Jaksa penuntut umum, sambungnya, juga sudah memasukkan penyitaan tersebut ke dalam tambahan memori kasasi. Kejagung optimistis uang tersebut nantinya bakal dirampas untuk negara.
Lewat keterangan resmi, Wilmar International Limited menyebut uang sebesar Rp11,8 triliun itu sebagai dana jaminan yang merepresentasikan sebagian dari dugaan kerugian negara dan dugaan keuntungan ilegal yang diperoleh lima perusahaan di bawah Wilmar Group.
"Dana jaminan akan dikembalikan kepada pihak Wilmar tergugat (PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia) apabila MA menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Tipikor)," demikian bunyi pernyataan tertulis Wilmar International Limited. (Tri/I-1)
MARCELLA Santoso diduga dijadikan kambing hitam terkait konten negatif soal Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan aksi Indonesia Gela.
Kejaksaan Agung melakukan penyitaan Rp11,8 triliun dari Wilmar Group terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga menambahkan bahwa TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya,
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
Kejagung menyita uang ganti rugi dari lima korporasi di bawah naungan Wilmar Group sebesar Rp11,8 triliun. Uang itu bisakah ditempatkan dalam deposito yang keuntungannya untuk negara?
Menkopolhukam Budi Gunawan mengatakan keberhasilan penyitaan Rp11,8 triliun dari Wilmar kasus ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil) oleh Kejagung memperkuat pemerintahan yang bersih
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Abdul Qohar menyampaikan, tersangka baru itu berinisial MSY selaku social security legal Wilmar Group.
Dalam upaya menghadirkan generasi unggul di tengah tantangan geografis, Wilmar mengambil langkah konkret dalam membangun fasilitas pendidikan berkualitas di daerah operasionalnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved