Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHASISWA Universitas Singaperbangsa Karawang, Tri Prasetio Putra Mumpuni mengajukan uji materiil Pasal 53 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal tersebut mengatur tentang perpanjangan batas usia pensiun perwira TNI.
Pasal 53 ayat (4) UU TNI menyatakan, “Khusus untuk perwira tinggi bintang 4 (empat), batas usia pensiun paling tinggi 63 (enam puluh tiga) tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 (dua) kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.”
Tri mengatakan bahwa pasal tersebut dapat berpotensi pada terjadinya penyalahgunaan wewenang Eksekutif khususnya Presiden. Sebab, tidak ada mekanisme kontrol atau pengawasan atas keputusan Presiden dalam memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang.
“Dengan demikian, norma a quodinilai melanggar asas due process of law dan transparansi, karena pemberian perpanjangan bersifat sepihak tanpa melibatkan persetujuan legislatif,” kata pemohon dalam Sidang Perkara Nomor 92/PUU-XXIII/2025 di Gedung MK pada Kamis (19/6).
Atas dasar itu, pemohon meminta agar Mahkamah menyatakan Pasal 53 Ayat (4) UU TNI terbaru itu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat serta mempertimbangkan pencabutan UU TNI secara keseluruhan.
Terhadap permohonan ini, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menyebutkan agar Pemohon mencermati format permohonan yang sesuai dengan Mahkamah, yakni identitas, kewenangan Mahkamah yang disusun dengan kaidah umum, legal standing, pokok-pokok permohonan atau posita, dan petitum permohonan atau hal-hal yang dimohonkan.
“Pasal ini bukan bicara uji formil, lalu kemudian di mana letak pertentangannya dengan Pasal 28C dan Pasal 28D UUD NRI Tahun 1945,” terang Guntur.
Sementara itu, Ketua MK Suhartoyo menyebutkan Pemohon diberikan waktu selama 14 hari untuk menyempurnakan permohonan. Naskah perbaikan permohonan dapat diserahkan ke Kepaniteraan MK selambat-lambatnya pada Selasa, 1 Juli 2025. (P-4)
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
Hakim Konstitusi Saldi Isra mempertanyakan dasar rasionalitas yang melatarbelakangi perbedaan usia pensiun antara perwira tinggi bintang satu hingga bintang empat.
Pasal tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan MK yang memberikan ruang bagi pembentuk undang-undang untuk melakukan penyesuaian terhadap batas usia pensiun prajurit TNI.
Denmark menaikan usia pensiun menjadi 70 tahun pada 2040. Saat ini usia pensiun adalah 67 tahun.
Usia pensiun naik jadi 59 tahun, menurut Ahli Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jakarta Achmad Nur Hidayat itu dapat meningkatkan daya tarik program jaminan pensiun
Usia pensiun bagi pria akan dinaikkan secara bertahap dari 60 menjadi 63 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved