Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA), di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6).
Dari pantauan Media Indonesia, Prabowo hadir di Gedung MA sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangan Prabowo turut didampingi Ketua MA Sunarto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya.
Terlihat Prabowo menyapa para calon Hakim yang bakal dilantik sebelum naik ke panggung utama.
Kehadiran Prabowo juga disambut tepuk tangan oleh para calon hakim yang akan dikukuhkan pada hari ini.
Adapun jumlah peserta yang akan dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang.
Para hakim yang dikukuhkan terdiri dari Calon Hakim Peradilan Umum 921 orang, Calon Hakim Peradilan Agama 362 orang, Calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara 143 orang, dan Calon Hakim Peradilan Militer 25 orang.
Para hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan, yakni 144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe b dan c, dan 11 pengadilan militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh Tanah Air.
Dengan dikukuhkannya 1.451 orang hakim hari ini, maka jumlah hakim yang telah ada menjadi 8.711 orang hakim. (Ykb/P-3)
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8).
KUASA hukum Setya Novanto terpidana kasus mega korupsi proyek KTP elektronik (KTP-E), Maqdir Ismail mengatakan program pembebasan bersyarat atas panjuan PK
Tannos harusnya menyerah usai saksi ahli yang dibawanya ditolak hakim. Namun, buronan itu tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved