Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN RI Prabowo Subianto menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA), di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6).
Dari pantauan Media Indonesia, Prabowo hadir di Gedung MA sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangan Prabowo turut didampingi Ketua MA Sunarto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya.
Terlihat Prabowo menyapa para calon Hakim yang bakal dilantik sebelum naik ke panggung utama.
Kehadiran Prabowo juga disambut tepuk tangan oleh para calon hakim yang akan dikukuhkan pada hari ini.
Adapun jumlah peserta yang akan dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang.
Para hakim yang dikukuhkan terdiri dari Calon Hakim Peradilan Umum 921 orang, Calon Hakim Peradilan Agama 362 orang, Calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara 143 orang, dan Calon Hakim Peradilan Militer 25 orang.
Para hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan, yakni 144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe b dan c, dan 11 pengadilan militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh Tanah Air.
Dengan dikukuhkannya 1.451 orang hakim hari ini, maka jumlah hakim yang telah ada menjadi 8.711 orang hakim. (Ykb/P-3)
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
PENUNJUKAN Prof. Yanto sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA seiring terpilihnya sebagai Ketua Umum Ikahi dinilai menjadi momentum penting dalam pembaruan sistem pengawasan hakim.
Tim teknis Pokja KUHP dan KUHAP tengah menyusun Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP, termasuk mekanisme plea bargaining.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Anang mengatakan, hitungan pemenjaraan Zarof dimulai sejak penahanan pada tahap penyidikan. Kini, tanggung jawab penahanan diserahkan ke Ditjen Pemasyarakatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved