Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN RI Prabowo Subianto menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA), di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6).
Dari pantauan Media Indonesia, Prabowo hadir di Gedung MA sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangan Prabowo turut didampingi Ketua MA Sunarto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya.
Terlihat Prabowo menyapa para calon Hakim yang bakal dilantik sebelum naik ke panggung utama.
Kehadiran Prabowo juga disambut tepuk tangan oleh para calon hakim yang akan dikukuhkan pada hari ini.
Adapun jumlah peserta yang akan dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang.
Para hakim yang dikukuhkan terdiri dari Calon Hakim Peradilan Umum 921 orang, Calon Hakim Peradilan Agama 362 orang, Calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara 143 orang, dan Calon Hakim Peradilan Militer 25 orang.
Para hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan, yakni 144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe b dan c, dan 11 pengadilan militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh Tanah Air.
Dengan dikukuhkannya 1.451 orang hakim hari ini, maka jumlah hakim yang telah ada menjadi 8.711 orang hakim. (Ykb/P-3)
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved