Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Ada-ada Saja, Pejabat di Kemen PU Minta Gratifikasi untuk Nikahkan Anak, KPK Langsung Beraksi

Candra Yuri Nuralam
10/6/2025 09:33
Ada-ada Saja, Pejabat di Kemen PU Minta Gratifikasi untuk Nikahkan Anak, KPK Langsung Beraksi
Ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) hari ini, 10 Juni 2025. Kehadiran Lembaga Antirasuah merupakan tindak lanjut atas adanya pejabat di Kementerian PU meminta gratifikasi untuk pernikahan anaknya.

"Iya, tindak lanjut yang sebelumnya ramai di publik," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (10/6).

Tim KPK?

Budi menyebut kehadiran KPK kali ini bukan bagian dari penindakan. Sebab, kata dia, yang datang merupakan tim pencegahan.

"Koordinasi terkait pencegahan," ucap Budi.

Awal Perkara?

Kasus ini mencuat setelah beredarnya dokumen yang bertanda tangan Inspektur Jenderal Kementerian PU Dadang Rukmana soal hasil audit investigasi sementara pada Sekretariat Jenderal Kementerian PU.

Dalam surat tersebut menyampaikan Kepala Biro telah menghubungi beberapa Kepala Balai Besar untuk meminta dukungan terkait rangkaian acara pernikahan anak Sekretaris pejabat PU.

Kembalikan Uang?

Dari surat yang beredar tersebut juga disampaikan terkumpul sejumlah uang Rp10 juta dan USD5.900. Dalam surat itu dinyatakan uang tersebut telah dikembalikan kepada para pemberi.

"Uang tunai tersebut saat ini telah disita oleh Inspektorat aral dan selanjutnya akan dikembalikan kepada pihak pemberi karena uang tersebut merupakan uang pribadi pemberi yang ditujukan untuk membantu/mendukung rangkaian acara pernikahan," tulis dalam surat tersebut. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya