Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mengusut informasi dugaan praktik gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dugaan gratifikasi itu bermodus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada pegawai di jajarannya yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut yang merupakan hasil investigasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU. Nantinya, KPK bakal berkoordinasi dengan Inspektorat Jendera Kementerian PU.
"KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada kesempatan pertama akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal ataupun Inspektur Investigasi Kementrian PU. KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut," kata Budi lewat keterangan tertulis, dikutip Sabtu (31/5).
Menurut Budi, pihaknya mengapresiasi langkah cepat Inspektorat Jenderal Kementerian PU dalam memproses dugaan pelanggaran ini. KPK, sambungnya, terus mengingatkan kepada para penyelengara negara dan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menerima ataupun memberi gratifikasi.
"Sebelumnya, pada Selasa tanggal 27 Mei lalu, KPK juga telah mengadakan monitoring dan evaluasi terkait pencegahan dan pengendalian gratifikasi bagi seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMD," imbuh Budi.
Informasi soal dugaan gratifikasi di Kementerian PU diawali dengan beredarnya surat hasil investigasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian PU di sosial media. Surat yang ditandantangani oleh Inspektur Jenderal Dadang Rukmana menjelaskan adanya dugaan gratifikasi yang diterima pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian PU.
Total gratifikasi terdiri dari Rp10 juta dan US$5,9 ribu atau sekitar Rp96 juta. Adapun hasil audit invetigasi mengungkap bahwa gratifikasi diberikan oleh seorang Kepala Biro berinisial D kepada Sekretaris Jenderal Kementerian PU. (E-3)
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Budi menyebut kehadiran KPK kali ini bukan bagian dari penindakan. Sebab, kata dia, yang datang merupakan tim pencegahan.
Penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat memicu kritik dari masyarakat sipil. Selain mencemari lingkungan, juga berpotensi melanggar ketentuan pidana korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan meminta hasil investigasi Kementerian PU. Permintaan gratifikasi itu tidak bisa dibenarkan.
Sebagai informasi, Komisi V DPR RI menyetujui tambahan anggaran Kementerian PU tahun 2025 menjadi Rp73,76 triliun.
Rencananya, Kementerian PU akan membuka secara fungsional delapan ruas jalan tol selama periode liburan Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia memastikan bahwa ibu kota Republik Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2028.
DIREKTUR Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Roy Rizalie Anwar meninjau kondisi infrastruktur terdampak bencana banjir di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved