Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Kabar adanya pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meminta gratifikasi untuk pernikahan anak masuk ke telinga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabarnya, dugaan permintaan itu sudah diinvestigasi oleh inspektorat di sana.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan meminta hasil investigasi Kementerian PU. Permintaan gratifikasi itu tidak bisa dibenarkan.
"KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada kesempatan pertama akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal ataupun Inspektur Investigasi Kementrian PU," kata Budi melalui keterangan tertulis, hari ini.
Budi mengatakan, permintaan gratifikasi untuk kepentingan pernikahan anak merupakan urusan pribadi. Hasil investigasi Kementerian PU akan dianalisis oleh KPK. "KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut," ucap Budi.
KPK menyambut baik Kementerian PU yang sudah menginvestigasi permintaan gratifikasi itu. Semua pejabat diminta tidak meniru. "KPK terus mengingatkan kepada para penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menerima atau memberi gratifikasi," tegas Budi.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya dokumen yang bertanda tangan Inspektur Jenderal Kementerian PU Dadang Rukmana soal hasil audit investigasi sementara pada Sekretariat Jenderal Kementerian PU.
Dalam surat tersebut menyampaikan Kepala Biro telah menghubungi beberapa Kepala Balai Besar untuk meminta dukungan terkait rangkaian acara pernikahan anak Sekretaris pejabat PU.
Dari surat yang beredar tersebut juga disampaikan terkumpul sejumlah uang Rp10 juta dan USD5.900. Dalam surat itu dinyatakan uang tersebut telah dikembalikan kepada para pemberi.
"Uang tunai tersebut saat ini telah disita oleh Inspektorat aral dan selanjutnya akan dikembalikan kepada pihak pemberi karena uang tersebut merupakan uang pribadi pemberi yang ditujukan untuk membantu/mendukung rangkaian acara pernikahan," tulis dalam surat tersebut. (Can/P-1)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mengusut informasi dugaan praktik gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Sebagai informasi, Komisi V DPR RI menyetujui tambahan anggaran Kementerian PU tahun 2025 menjadi Rp73,76 triliun.
Rencananya, Kementerian PU akan membuka secara fungsional delapan ruas jalan tol selama periode liburan Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia memastikan bahwa ibu kota Republik Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2028.
DIREKTUR Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Roy Rizalie Anwar meninjau kondisi infrastruktur terdampak bencana banjir di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan.
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
KPK menerima banyak laporan dugaan korupsi terkait aktivitas pertambangan, salah satunya di wilayah Raja Ampat.
Saksi diminta menjelaskan soal ancaman dari tersangka jika tidak memberikan uang pengurusan kerja TKA di Kemnaker
KPK memeriksa empat orang agen yang mengurus izin kerja tenaga kerja asing sebagai saksi kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Erma menuturkan bahwa modus yang digunakan dalam kasus korupsi PBJ di antaranya proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran, mark up, laporan fiktif, dan penggelapan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved