Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
Kabar adanya pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meminta gratifikasi untuk pernikahan anak masuk ke telinga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabarnya, dugaan permintaan itu sudah diinvestigasi oleh inspektorat di sana.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan meminta hasil investigasi Kementerian PU. Permintaan gratifikasi itu tidak bisa dibenarkan.
"KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada kesempatan pertama akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal ataupun Inspektur Investigasi Kementrian PU," kata Budi melalui keterangan tertulis, hari ini.
Budi mengatakan, permintaan gratifikasi untuk kepentingan pernikahan anak merupakan urusan pribadi. Hasil investigasi Kementerian PU akan dianalisis oleh KPK. "KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut," ucap Budi.
KPK menyambut baik Kementerian PU yang sudah menginvestigasi permintaan gratifikasi itu. Semua pejabat diminta tidak meniru. "KPK terus mengingatkan kepada para penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menerima atau memberi gratifikasi," tegas Budi.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya dokumen yang bertanda tangan Inspektur Jenderal Kementerian PU Dadang Rukmana soal hasil audit investigasi sementara pada Sekretariat Jenderal Kementerian PU.
Dalam surat tersebut menyampaikan Kepala Biro telah menghubungi beberapa Kepala Balai Besar untuk meminta dukungan terkait rangkaian acara pernikahan anak Sekretaris pejabat PU.
Dari surat yang beredar tersebut juga disampaikan terkumpul sejumlah uang Rp10 juta dan USD5.900. Dalam surat itu dinyatakan uang tersebut telah dikembalikan kepada para pemberi.
"Uang tunai tersebut saat ini telah disita oleh Inspektorat aral dan selanjutnya akan dikembalikan kepada pihak pemberi karena uang tersebut merupakan uang pribadi pemberi yang ditujukan untuk membantu/mendukung rangkaian acara pernikahan," tulis dalam surat tersebut. (Can/P-1)
Kementerian PU melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) mempercepat perbaikan sejumlah ruas jalan nasional menjelang arus mudik Lebaran
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggandeng Google untuk menghadirkan layanan informasi posko mudik langsung di Google Maps.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan jalur Pantai Utara (Pantura) wilayah barat bebas lubang sebelum arus mudik Lebaran 2026.
Selain itu, disediakan 15 tempat istirahat dan pelayanan (TIP) fungsional di berbagai titik strategis.
Kementerian PU siapkan 9 ruas tol fungsional tanpa tarif (gratis) untuk mudik Lebaran 2026. Cek daftar rute, panjang jalan, dan aturan jenis kendaraan di sini!
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum (PU) menargetkan kondisi jalan tol dalam menghadapi periode mudik Lebaran 2026
MANTAN Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas jadi tahanan rumah. Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, meminta KPK menghentikan sementara pengalihan status penahanan
Eks Jubir KPK Febri Diansyah menilai pengalihan tahanan Yaqut sah secara hukum, asalkan tidak ada unsur transaksional. Ini penjelasannya.
Sulit menepis kecurigaan publik bahwa ada kekuatan besar yang ikut memengaruhi arah penegakan hukum.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirim spanduk sindiran ke KPK terkait pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas. Desak KPK tidak lakukan blunder diskriminatif.
Pengamat mengkritik kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved