Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Kabar adanya pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meminta gratifikasi untuk pernikahan anak masuk ke telinga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabarnya, dugaan permintaan itu sudah diinvestigasi oleh inspektorat di sana.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan meminta hasil investigasi Kementerian PU. Permintaan gratifikasi itu tidak bisa dibenarkan.
"KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada kesempatan pertama akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal ataupun Inspektur Investigasi Kementrian PU," kata Budi melalui keterangan tertulis, hari ini.
Budi mengatakan, permintaan gratifikasi untuk kepentingan pernikahan anak merupakan urusan pribadi. Hasil investigasi Kementerian PU akan dianalisis oleh KPK. "KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut," ucap Budi.
KPK menyambut baik Kementerian PU yang sudah menginvestigasi permintaan gratifikasi itu. Semua pejabat diminta tidak meniru. "KPK terus mengingatkan kepada para penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menerima atau memberi gratifikasi," tegas Budi.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya dokumen yang bertanda tangan Inspektur Jenderal Kementerian PU Dadang Rukmana soal hasil audit investigasi sementara pada Sekretariat Jenderal Kementerian PU.
Dalam surat tersebut menyampaikan Kepala Biro telah menghubungi beberapa Kepala Balai Besar untuk meminta dukungan terkait rangkaian acara pernikahan anak Sekretaris pejabat PU.
Dari surat yang beredar tersebut juga disampaikan terkumpul sejumlah uang Rp10 juta dan USD5.900. Dalam surat itu dinyatakan uang tersebut telah dikembalikan kepada para pemberi.
"Uang tunai tersebut saat ini telah disita oleh Inspektorat aral dan selanjutnya akan dikembalikan kepada pihak pemberi karena uang tersebut merupakan uang pribadi pemberi yang ditujukan untuk membantu/mendukung rangkaian acara pernikahan," tulis dalam surat tersebut. (Can/P-1)
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum merotasi enam pejabat eselon 1 imbas kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Dirinya sudah berkali-kali mengimbau dan berpesan kepada para jajaran kementeriannya untuk selalu menghadirkan Tuhan di hati dalam menjalankan tugas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mengusut informasi dugaan praktik gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Sebagai informasi, Komisi V DPR RI menyetujui tambahan anggaran Kementerian PU tahun 2025 menjadi Rp73,76 triliun.
Rencananya, Kementerian PU akan membuka secara fungsional delapan ruas jalan tol selama periode liburan Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.
(KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan
Immanuel Ebenezer alias Noel, saat menjabat sebagai Wamenaker, diduga meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis ke Sultan di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro
Noel meminta dibelikan motor oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil.
KPK mengaku miris dengan patokan harga Rp6 juta ini. Sebab, nominal itu jauh di atas rata-rata pendapatan buruh.
“IEG meminta untuk renovasi rumah (di wilayah) Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” ujar Setyo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved