Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW). Satu saksi berinisial YFG diperiksa penyidik, beberapa waktu lalu.
“Saksi hadir dan didalami terkait pengelolaan keuangan pada perusahaan-perusahaan tambang yang punya keterkaitan dengan tersangka RW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (14/5).
Budi enggan memerinci nama lengkap saksi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah staf bagian keuangan PT Alamjaya Barapratama Yospita Feronika BR Ginting.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
Budi juga enggan memerinci kaitan perusahaan terafiliasi Rita dalam kasus ini. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan, nanti.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Lalu, ada juga uang Rp6,7 miliar dan mata uang asing USD senilai Rp2 miliar yang diambil sementara oleh penyidik.
KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu. (Can/P-3)
Berkas yang disita kini dianalisis untuk mendalami keterlibatannya.
KPK menduga adanya aliran dana terkait aktivitas metrik ton di Kutai Kartanegara masuk ke kantong Japto Soerjosoemarno.
Kendaraan itu di bawa dari rumah Japto di Jagakarsa, menuju Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, di Cawang, Jakarta Timur.
KETUA Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (26/2
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Budi menyebut kehadiran KPK kali ini bukan bagian dari penindakan. Sebab, kata dia, yang datang merupakan tim pencegahan.
Penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat memicu kritik dari masyarakat sipil. Selain mencemari lingkungan, juga berpotensi melanggar ketentuan pidana korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mengusut informasi dugaan praktik gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan meminta hasil investigasi Kementerian PU. Permintaan gratifikasi itu tidak bisa dibenarkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved