Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan telah berkomunikasi dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya soal munculnya polemik izin usaha tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kendati demikian, ia enggan mengungkap isi percakapan tersebut.
"Memang ada komunikasi saya dengan Pak Seskab, dan isinya biarlah hanya kami berdua yang tahu. Yang jelas, ajaran Nabi Ibrahim adalah silaturahmi dan makan-makan," ujarnya dalam keterangan pers.
Bahlil menegaskan bahwa komunikasinya dengan Sekretaris Kabinet tidak hanya berkaitan dengan isu Raja Ampat. Melainkan juga menyangkut tugas-tugasnya di sektor ESDM secara umum.
"Komunikasi saya dengan Pak Seskab, maupun dengan Bapak Presiden, dilakukan secara rutin dalam konteks menjalankan tugas. Tidak secara khusus membahas soal Raja Ampat," jelasnya.
Seperti diberitakan, ada dugaan aktivitas eksploitasi nikel di tiga pulau sekitar Raja Ampat, yakni Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran yang diungkapkan oleh Greenpeace Indonesia. Kegiatan tersebut dilaporkan telah membabat lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami khas wilayah tersebut.
Dokumentasi yang dihimpun Greenpeace menunjukkan adanya limpasan tanah yang menyebabkan sedimentasi di pesisir. Hal ini dinilai berpotensi merusak terumbu karang dan ekosistem perairan Raja Ampat akibat pembukaan hutan dan pengerukan tanah.
Selain tiga pulau tersebut, dua pulau kecil lainnya Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun juga disebut terancam oleh ekspansi pertambangan nikel. Kedua pulau ini berjarak sekitar 30 kilometer dari Piaynemo, gugusan bukit karst yang gambarnya tercetak pada uang pecahan Rp100 ribu.
"Saat pemerintah dan oligarki tambang membahas bagaimana mengembangkan industri nikel, masyarakat dan bumi kita sudah membayar harga mahal," ujar Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, dalam keterangan tertulis pada Selasa, 3 Juni 2025. (H-4)
PAKAR energi dari Universitas Islam Riau, Ira Herawati, mengatakan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat memang sudah lama terbit, bahkan sejak tahun 1970-an.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) menyerahkan empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM).v
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti tidak ditemukannya dokumen Surat Keputusan (SK) pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
KPK mengaku hingga saat ini belum menemukan surat keputusan (SK) resmi terkait pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
MENTERI Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menetapkan sejumlah aturan ketat terhadap operasional PT Gag Nikel yang kembali beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia mengatakan akan menyetop impor solar untuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta di 2026.
Bahlil menyebut proyek kilang minyak terbesar di Indonesia itu sempat mengalami berbagai hambatan serius. Salah satunya insiden kebakaran yang membuat penyelesaiannya molor.
INSTITUTE for Essential Services Reform (IESR) menyoroti capaian rata-rata lifting minyak bumi (termasuk Natural Gas Liquid/NGL) pada 2025 sebesar 605,3 ribu barrel per hari.
Kebijakan ini merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto yang telah menyetujui mandatori campuran etanol sebesar 10% (E10).
Kementerian ESDM menargetkan uji coba program mandatori campuran bahan bakar nabati (BBN) biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50% (B50) pada BBM jenis solar dapat terealisasi pada 2026.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan produksi batu bara Indonesia pada 2026 dipangkas menjadi kisaran 600 juta ton.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved