Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada rapat pimpinan (rapim) MPR untuk membahas surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Bambang, yang akrab disapa Bambang Pacul, mengaku belum dapat memastikan apakah surat tersebut telah diterima secara resmi oleh Sekretariat Jenderal MPR. Dia mengatakan MPR RI akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) jika ada surat masuk yang dianggap penting untuk ditindaklanjuti.
"Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim, rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu. Nah, ini rapimnya belum ada," kata Bambang Pacul dikutip Antara, Rabu (4/6)
Menurutnya, pembahasan surat-surat masuk dilakukan berdasarkan tata tertib MPR, dan keputusan untuk menjadwalkan rapat ada di tangan Ketua MPR.
"Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatib-nya ketua yang menentukan. Jadi kau tanya ke Pak Muzani (Ketua MPR RI Ahmad Muzani)," tuturnya.
Bambang juga menjelaskan bahwa penting atau tidaknya suatu surat untuk ditindaklanjuti biasanya dipertimbangkan dari lembaga pengirimnya. Jika berasal dari lembaga-lembaga tinggi negara, surat tersebut cenderung segera direspons.
"Soal lembaga resmi itu dirapatkan, terutama adalah (bila berasal dari) lembaga-lembaga tinggi. Kalau lembaga-lembaga tinggi pasti segera ditanggapi," ucap mantan Ketua Komisi III DPR RI itu.
"Kemudian pada level DPR dan kementerian, lembaga tinggi negara. Di level kedua pasti segera ditanggapi." lanjutnya.
Adapun Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke DPR RI perihal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI diketahui telah mengirim surat bertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan kepada Ketua MPR dan Ketua DPR RI periode 2024–2029. Surat itu memuat permintaan agar parlemen segera memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI:
Muzani mengaku belum mengetahui ada tidaknya surat tersebut di mejanya. Menurut Muzani, ia belum sempat datang ke kantornya lagi beberapa hari terakhir.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi kabar soal surat dari Forum Purnawirawan TNI yang meminta pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
WAKIL Ketua MPR Eddy Soeparno meminta aksi premanisme berkedok ormas perlu ditindak tegas
Eddy menyoroti banyak aksi-aksi premanisme yang menghambat jalannya investasi. Wakil Ketua Umum PAN itu juga mendorong penguatan penegakan hukum di lapangan ketika revisi UU Ormas dibahas.
Perjalanan mudik ke kampung halaman yang mewarnai setiap perayaan Hari Raya Idul Fitri merupakan upaya mempererat silaturahmi antarkeluarga yang merupakan bagian dari warga negara.
DPR juga harus menangkap aspirasi para purnawirawan tersebut agar isu pemakzulan tidak berkembang liar di masyarakat.
Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menilai usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merupakan cerminan Indonesia sebagai negara demokrasi.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi soal surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirim ke DPR dan MPR.
Putusan MK bersifat final dan mengikat sebagaimana diatur dalam konstitusi, dan tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan pemakzulan.
Hasrat purnawirawan TNI untuk memakzulkan Gibran sangat sulit dilakukan kecuali partai politik koalisi mendapat arahan dari Prabowo untuk berbelok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved