Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
WAKIL Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada rapat pimpinan (rapim) MPR untuk membahas surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Bambang, yang akrab disapa Bambang Pacul, mengaku belum dapat memastikan apakah surat tersebut telah diterima secara resmi oleh Sekretariat Jenderal MPR. Dia mengatakan MPR RI akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) jika ada surat masuk yang dianggap penting untuk ditindaklanjuti.
"Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim, rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu. Nah, ini rapimnya belum ada," kata Bambang Pacul dikutip Antara, Rabu (4/6)
Menurutnya, pembahasan surat-surat masuk dilakukan berdasarkan tata tertib MPR, dan keputusan untuk menjadwalkan rapat ada di tangan Ketua MPR.
"Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatib-nya ketua yang menentukan. Jadi kau tanya ke Pak Muzani (Ketua MPR RI Ahmad Muzani)," tuturnya.
Bambang juga menjelaskan bahwa penting atau tidaknya suatu surat untuk ditindaklanjuti biasanya dipertimbangkan dari lembaga pengirimnya. Jika berasal dari lembaga-lembaga tinggi negara, surat tersebut cenderung segera direspons.
"Soal lembaga resmi itu dirapatkan, terutama adalah (bila berasal dari) lembaga-lembaga tinggi. Kalau lembaga-lembaga tinggi pasti segera ditanggapi," ucap mantan Ketua Komisi III DPR RI itu.
"Kemudian pada level DPR dan kementerian, lembaga tinggi negara. Di level kedua pasti segera ditanggapi." lanjutnya.
Adapun Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke DPR RI perihal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI diketahui telah mengirim surat bertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan kepada Ketua MPR dan Ketua DPR RI periode 2024–2029. Surat itu memuat permintaan agar parlemen segera memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI:
Mediasi dilakukan untuk mengurangi beban Mahkamah Agung
DPR memerlukan pijakan yang kuat agar tak bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada saat ini.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
Muzani mencontohkan Prabowo yang membawa Indonesia posisi nonblok dalam konflik Iran dan Israel.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Hubungan Megawati dan Listyo sempat memanas ketika Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) tersebut mengancam akan mendatangi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Hasto.
POLITIKUS PDIP Aria Bima merespons pernyatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang menilai ada agenda besar politik di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran timbulkan asumsi liar
MANTAN Presiden Joko Widodo menduga ada agenda besar politik untuk menggerus reputasinya di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wapres.
Mantan Presiden Joko Widodo mencurigai ada agenda besar politik di balik polemik ijazah dan upaya pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah disampaikan sejak bulan lalu oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved