Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Bambang Pacul: MPR Akan Segera Bahas Usulan Pemakzulan Gibran jika Dianggap Penting

Akmal Fauzi
04/6/2025 17:36
Bambang Pacul: MPR Akan Segera Bahas Usulan Pemakzulan Gibran jika Dianggap Penting
Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul(Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez )

WAKIL Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada rapat pimpinan (rapim) MPR untuk membahas surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Bambang, yang akrab disapa Bambang Pacul, mengaku belum dapat memastikan apakah surat tersebut telah diterima secara resmi oleh Sekretariat Jenderal MPR. Dia mengatakan MPR RI akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) jika  ada surat masuk yang dianggap penting untuk ditindaklanjuti.

"Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim, rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu. Nah, ini rapimnya belum ada," kata Bambang Pacul dikutip Antara, Rabu (4/6)

Menurutnya, pembahasan surat-surat masuk dilakukan berdasarkan tata tertib MPR, dan keputusan untuk menjadwalkan rapat ada di tangan Ketua MPR.

"Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatib-nya ketua yang menentukan. Jadi kau tanya ke Pak Muzani (Ketua MPR RI Ahmad Muzani)," tuturnya.

Bambang juga menjelaskan bahwa penting atau tidaknya suatu surat untuk ditindaklanjuti biasanya dipertimbangkan dari lembaga pengirimnya. Jika berasal dari lembaga-lembaga tinggi negara, surat tersebut cenderung segera direspons.

"Soal lembaga resmi itu dirapatkan, terutama adalah (bila berasal dari) lembaga-lembaga tinggi. Kalau lembaga-lembaga tinggi pasti segera ditanggapi," ucap mantan Ketua Komisi III DPR RI itu.

"Kemudian pada level DPR dan kementerian, lembaga tinggi negara. Di level kedua pasti segera ditanggapi." lanjutnya.

Adapun Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke DPR RI perihal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI diketahui telah mengirim surat bertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan kepada Ketua MPR dan Ketua DPR RI periode 2024–2029. Surat itu memuat permintaan agar parlemen segera memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI:

  • Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
  • Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan
  • Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
  • Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya