Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

KPK: TKA yang Diperas Oknum Kemnaker Terjadi di Berbagai Sektor

Candra Yuri Nuralam
30/5/2025 16:20
KPK: TKA yang Diperas Oknum Kemnaker Terjadi di Berbagai Sektor
Ilustrasi(Dok.MI)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus pemerasan atau suap dalam penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tidak menarget sektor tertentu. Tersangka mematok harga berbeda, agar warga asing bisa kerja di Indonesia.

"Sektornya beragam, tidak spesifik pada sektor tertentu saja," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada Metrotvnews.com, hari ini.

Budi mengatakan, para tersangka dalam kasus ini sudah memeras TKA dari 2019. Total warga asing yang dipalak, dan jenis pekerjaan mereka di Indonesia kini masih didalami KPK.

"Masih terus ditelusuri dan didalami dari para saksi," ucap Budi.

Pemerasan terhadap TKA ini diduga terjadi dari 2019. KPK menghitung para tersangka berhasil meraup Rp53 miliar.

KPK membuka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut KPK, tersangka memaksa sejumlah calon tenaga kerja asing menyerahkan uang sebelum bekerja di Indonesia. Kronologi kasus segera diumumkan ke publik. (Can/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya