Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri tengah memeriksa intensif enam pelaku grup Facebook (FB) Fantasi Sedarah yang mengunggah konten bermuatan aksi penyimpangan seksual kepada anggota keluarga sendiri atau inses. Pemeriksaan untuk menggali motif tindakan tersebut.
"Masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (21/5).
Selain motif, pendalaman juga bisa membuka sosok pelaku-pelaku lainnya. Karena grup FB Fantasi Sedarah itu beranggotakan ribuan orang.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," ujar Trunoyudo.
Truno mengungkapkan keenam pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap setelah Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam.
"Para pelaku di tangkap secara marathon di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera," ungkap jenderal polisi bintang satu itu.
Peran keenam pelaku ada yang sebagai admin grup dan member aktif. Mereka mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur.
Selain menangkap pelaku, penyidik Polri juga menyita berbagai barang bukti. Antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto, serta barang bukti lainnya.
Polri belum membeberkan kronologi penangkapan dan identitas para pelaku. Penjelasan lengkap akan diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam konferensi pers siang ini.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan munculnya grup Facebook bernama Fantasi Sedarah. Grup itu berisi ribuan anggota yang mengunggah pornografi anak. Grup itu langsung mendapat kecaman publik.
Salah satu isi grup itu ialah percakapan dan pengalaman yang dibagikan terkait hal-hal menyimpang berbau sensual dan seksual terhadap anggota keluarga sendiri atau berkonotasi 'inses'.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir enam grup Facebook yang berkaitan dengan aktivitas Fantasi Sedarah itu. Diduga grup itu masih aktif dan berubah nama. (Yon/P-3)
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana di bidang minerba berupa penambangan emas ilegal.
Aksi bejat tersebut diduga telah berlangsung selama empat tahun, yakni sejak 2021 hingga 2025.
Merujuk pada Pasal 36 KUHP dan ketentuan dalam UU ITE, tindakan menyebarkan informasi demi kepentingan umum tidak dapat dipidana.
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh OJK dengan pendampingan dari Bareskrim Polri karena PT MA diduga terlibat dalam kasus pasar modal.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
Promosikan produk di grup Facebook? Raih omzet lebih besar! Pelajari strategi jitu, tips efektif, & hindari kesalahan umum. Klik & lihat caranya!
Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus grup Facebook bertema pornografi dan eksploitasi seksual bertajuk ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka'.
Menurut Ya'qud, hukuman seumur hidup tidaklah berlebihan, mengingat imbas dampak sosial yang ada di masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved