Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri tengah memeriksa intensif enam pelaku grup Facebook (FB) Fantasi Sedarah yang mengunggah konten bermuatan aksi penyimpangan seksual kepada anggota keluarga sendiri atau inses. Pemeriksaan untuk menggali motif tindakan tersebut.
"Masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (21/5).
Selain motif, pendalaman juga bisa membuka sosok pelaku-pelaku lainnya. Karena grup FB Fantasi Sedarah itu beranggotakan ribuan orang.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," ujar Trunoyudo.
Truno mengungkapkan keenam pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap setelah Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam.
"Para pelaku di tangkap secara marathon di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera," ungkap jenderal polisi bintang satu itu.
Peran keenam pelaku ada yang sebagai admin grup dan member aktif. Mereka mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur.
Selain menangkap pelaku, penyidik Polri juga menyita berbagai barang bukti. Antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto, serta barang bukti lainnya.
Polri belum membeberkan kronologi penangkapan dan identitas para pelaku. Penjelasan lengkap akan diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam konferensi pers siang ini.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan munculnya grup Facebook bernama Fantasi Sedarah. Grup itu berisi ribuan anggota yang mengunggah pornografi anak. Grup itu langsung mendapat kecaman publik.
Salah satu isi grup itu ialah percakapan dan pengalaman yang dibagikan terkait hal-hal menyimpang berbau sensual dan seksual terhadap anggota keluarga sendiri atau berkonotasi 'inses'.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir enam grup Facebook yang berkaitan dengan aktivitas Fantasi Sedarah itu. Diduga grup itu masih aktif dan berubah nama. (Yon/P-3)
DIREKTUR Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, Miranti Afriana, istri AKBP Didik Putra Kuncoro, dan Aipda Dianita Agustina, positif narkotika
Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro ditahan Bareskrim usai dipecat dari Polri. Ia menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba.
Admin kanal YouTube Pandji Pragiwaksono diperiksa Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap suku Toraja
Dalam penggeledahan koper tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika dan psikotropika
BPJS Ketenagakerjaan bersama Bareskrim Polri mempertegas langkah pengawasan sekaligus penanganan hukum terhadap pemberi kerja yang tidak patuh menjalankan Program Jamsostek.
Otoritas Jasa Keuangan (Otoritas Jasa Keuangan) menegaskan sikapnya untuk menghormati seluruh proses penegakan hukum yang tengah dijalankan aparat penegak hukum
Promosikan produk di grup Facebook? Raih omzet lebih besar! Pelajari strategi jitu, tips efektif, & hindari kesalahan umum. Klik & lihat caranya!
Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus grup Facebook bertema pornografi dan eksploitasi seksual bertajuk ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka'.
Menurut Ya'qud, hukuman seumur hidup tidaklah berlebihan, mengingat imbas dampak sosial yang ada di masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved