Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
BARESKRIM Polri tengah memeriksa intensif enam pelaku grup Facebook (FB) Fantasi Sedarah yang mengunggah konten bermuatan aksi penyimpangan seksual kepada anggota keluarga sendiri atau inses. Pemeriksaan untuk menggali motif tindakan tersebut.
"Masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (21/5).
Selain motif, pendalaman juga bisa membuka sosok pelaku-pelaku lainnya. Karena grup FB Fantasi Sedarah itu beranggotakan ribuan orang.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," ujar Trunoyudo.
Truno mengungkapkan keenam pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap setelah Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam.
"Para pelaku di tangkap secara marathon di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera," ungkap jenderal polisi bintang satu itu.
Peran keenam pelaku ada yang sebagai admin grup dan member aktif. Mereka mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur.
Selain menangkap pelaku, penyidik Polri juga menyita berbagai barang bukti. Antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto, serta barang bukti lainnya.
Polri belum membeberkan kronologi penangkapan dan identitas para pelaku. Penjelasan lengkap akan diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam konferensi pers siang ini.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan munculnya grup Facebook bernama Fantasi Sedarah. Grup itu berisi ribuan anggota yang mengunggah pornografi anak. Grup itu langsung mendapat kecaman publik.
Salah satu isi grup itu ialah percakapan dan pengalaman yang dibagikan terkait hal-hal menyimpang berbau sensual dan seksual terhadap anggota keluarga sendiri atau berkonotasi 'inses'.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir enam grup Facebook yang berkaitan dengan aktivitas Fantasi Sedarah itu. Diduga grup itu masih aktif dan berubah nama. (Yon/P-3)
Andre Rosiade mengatakan anaknya akan datang langsung ke Bareskrim Polri meluapkan akun TikTok dengan nama @ibaratbradprittt.
Badan Pimpinan Pusat (BPP) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) melaporkan Pablo Putra Benua beserta istrinya Rey Utami ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan akta autentik.
Pernyataan ini disampaikan usai Lisa menjalani pemeriksaan perdana sebagai terlapor di ruang penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Dua tersangka perwira Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, merupakan atasan langsung korban di unit Propam.
Biro Wassidik Polri belum membeberkan hasil gelar perkara khusus atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri. Gelar khusus yang dilaksanakan Rabu (9/7).
Ia juga mewanti-wanti, siapa pun yang bermain-main dengan tindak pidana narkoba lambat laut akan terungkap.
Promosikan produk di grup Facebook? Raih omzet lebih besar! Pelajari strategi jitu, tips efektif, & hindari kesalahan umum. Klik & lihat caranya!
Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus grup Facebook bertema pornografi dan eksploitasi seksual bertajuk ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka'.
Menurut Ya'qud, hukuman seumur hidup tidaklah berlebihan, mengingat imbas dampak sosial yang ada di masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved