Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
EKSA Direktur PT WIKA Agus Herijanto (AH) menjalani sidang tuntutan kasus dugaan rasuah dalam pembangunan shelter tsunami di Lombok Utara, beberapa waktu lalu. Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta hakim memberikan vonis penjara 7,5 tahun kepadanya.
“Adapun terdakwa saudara AH, mantan Direktur PT WIKA, dituntut pidana badan 7,5 tahun penjara, pidana denda senilai Rp400 juta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/5).
Budi mengatakan, jaksa juga meminta Agus diberikan pidana pengganti sebesar Rp1,3 miliar. Uang denda dan pengganti itu wajib dibayar dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap, atau pidana penjaranya ditambah.
Sidang tuntutan juga digelar untuk mantan pejabat Kementerian PUPR Aprialely Nirmala (AN). Jaksa meminta hakim memberikan pidana penjara enam tahun kepada terdakwa itu.
“Dan pidana denda senilai Rp300 juta, subsidider kurungan enam bulan,” ucap Budi.
Budi mengatakan, kasus ini membuat negara merugi Rp18,4 miliar. Semua fakta persidangan masih dikumpulkan untuk dikaji setelah kasus masuk ke tahapan vonis.
“KPK masih terus mencermati setiap fakta-fakta persidangan dalam perkara tersebut dan tentunya KPK juga mengajak masyarakat untuk terus mengikuti jalannya proses persidangan ini,” tutur Budi. (Can/P-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved