Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendesak agar kepolisian segera melakukan pemeriksaan serta melakukan penyidikan terhadap mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi terkait kasus dugaan judi online (judol).
Menurutnya, munculnya nama Budi Arie yang diduga menerima jatah hingga 50 persen dari pengamanan website judol di surat dakwaan Adhi Kismanto dkk dalam sidang perdana perkara judol di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, telah membuktikan bahwa Budi Arie terlibat dalam kasus tersebut.
"Kesaksian di persidangan adalah fakta hukum dan bisa melengkapi dua alat bukti untuk segera memeriksa, bahkan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan pada Budi Arie Setiadi," kata Bambang saat dihubungi, Minggu (18/5).
Bambang menjelaskan, syarat ditetapkannya seseorang menjadi tersangka adalah dengan adanya dua alat bukti yang cukup. Menurutnya, dengan fakta hukum di persidangan itu, syarat dua alat bukti itu sudah cukup untuk kepolisian segera menerbitkan Sprindik atau surat perintah penyidikan.
"Dengan Sprindik ini berarti juga penetapan status menjadi tersangka setelah yang bersangkutan diperiksa. Kemudian juga harus ditindaklanjuti dengan SPDP yang ditembuskan ke Kejaksaan," ujarnya.
Selain itu, kata Bambang, relasi antara Budi Arie dengan para terdakwa tentunya juga bisa menjadi alat bukti yang kuat untuk menetapkan Budi Arie sebagai tersangka.
Oleh karenanya, Bambang mendorong agar pihak kepolisian segera melakukan penyidikan serta pemeriksaan terhadap Budi Arie dalam kasus tersebut.
"Relasi kuasa antara Budi Arie dengan para terdakwa tentunya juga menjadi alat bukti petunjuk yang kuat. Kepolisian harus bergerak cepat melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap Budi Arie," tuturnya. (Fik/P-1)
Kejari Kabupaten Garut, Jawa Barat menahan HR, 55, sebagai Kepala Desa Sukasenang, Kecamatan Bayongbong, karena menyelewengkan dana desa untuk judi online atau judol
Film Agen +62 menangkap realitas maraknya korban judol (judi online) bahkan di lingkungan keluarga.
Listyo menyebut Polri juga menyita barang bukti judi online senilai Rp922,53 miliar. Kemudian, mengajukan pemblokiran 186.713 situs judi online.
Polda Riau berhasil membongkar kegiatan sindikat judi online (judol) bermodus pembuatan dan penjualan akun permainan Higgs Domino Island.
Menko Polkam Budi Gunawan menyebut ada modus baru penampungan dana judi dengan menggunakan akun QRIS UMKM.
Rasa marah, kecewa atau khawatir merupakan reaksi yang wajar saat mengetahui pasangan terlibat dalam perilaku merugikan seperti judi online.
Polri menyita sebuah Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus judi online (judol).
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan pihaknya telah menyita Hotel Aruss yang merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved