Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Hadi Poernomo jadi Penasehat Presiden, KPK: Serahkan LHKPN

Candra Yuri Nuralam
14/5/2025 21:25
Hadi Poernomo jadi Penasehat Presiden, KPK: Serahkan LHKPN
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo(Dok.MI)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan meragukan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk Hadi Peornomo sebagai Penasihat Presiden Bidang Penerimaan Negara. Meski, dia pernah menyandang status tersangka di Lembaga Antirasuah.

"Tentunya penunjukkan yang bersangkutan dalam jabatan tersebut telah melalui proses dan seleksi, dan tentunya disesuaikan dengan kebutuhan sesuai jabatannya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

KPK cuma mengingatkan Hadi untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) setelah menjadi pejabat. Batasnya yakni tiga bulan setelah dilantik oleh Kepala Negara.

"Jabatan Penasehat Khusus Presiden merupakan salah satu pejabat yang wajib untuk melapor LHKPN sebagai salah satu instrumen pencegahan korupsi," ucap Budi.

Hadi pernah terjerat kasus penyelewengan wewenang terkait surat keberatan pajak PT BCA Tbk. Dia menjadi tersanga saat menjadi Dirjen Pajak pada periode 2001 sampai 2006. (Can/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya