Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan meragukan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk Hadi Peornomo sebagai Penasihat Presiden Bidang Penerimaan Negara. Meski, dia pernah menyandang status tersangka di Lembaga Antirasuah.
"Tentunya penunjukkan yang bersangkutan dalam jabatan tersebut telah melalui proses dan seleksi, dan tentunya disesuaikan dengan kebutuhan sesuai jabatannya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
KPK cuma mengingatkan Hadi untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) setelah menjadi pejabat. Batasnya yakni tiga bulan setelah dilantik oleh Kepala Negara.
"Jabatan Penasehat Khusus Presiden merupakan salah satu pejabat yang wajib untuk melapor LHKPN sebagai salah satu instrumen pencegahan korupsi," ucap Budi.
Hadi pernah terjerat kasus penyelewengan wewenang terkait surat keberatan pajak PT BCA Tbk. Dia menjadi tersanga saat menjadi Dirjen Pajak pada periode 2001 sampai 2006. (Can/P-1)
KETUA Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyambut positif penunjukan Hadi Poernomo sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara.
Budi mengatakan, potensi rasuah dalam penerimaan negara, sama bahayanya dengan pengadaan barang dan jasa. Dalam penerimaan negara, penggelapan sampai suap bisa terjadi.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kemudian satu orang lainnya, yang dibawa ke Jakarta pada Sabtu (28/6) pagi, yaitu TOP selaku Kepala Dinas PUPR Prov Sumut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada Kapolres yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada 26 Juni 2025.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved