Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk memberantas aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, premanisme tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri usai menghadiri acara nonton bareng film Sayap-Sayap Patah 2 di Plaza Senayan XXI, Jakarta, Jumat (9/5). Saat itu, ia menjawab pertanyaan awak media mengenai maraknya aksi premanisme belakangan ini.
"Yang jelas Polri menindak tegas setiap tindakan premanisme. Kita sudah membentuk operasi, namanya operasi pekat kewilayahan dalam kurun waktu mulai dari tanggal 1 kemaren (Mei) sudah ribuan kasus yang tangani," kata Listyo.
Ia menyebutkan bahwa sejumlah kasus premanisme yang sempat viral di media sosial pun telah ditangani oleh jajarannya. Kapolri juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik premanisme di lingkungan sekitar mereka.
"Kita akan perintahkan anggota-anggota kita untuk menindak tegas," ujar jenderal polisi bintang empat itu.
Langkah ini, kata Listyo, merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat untuk tidak memberi toleransi terhadap aksi premanisme. Kapolri memastikan bahwa Polri akan merespons setiap laporan dari masyarakat.
"Terkait dengan investasi, tidak usah ragu. Masuk saja, urusan keamanan, kami yang nangani," pungkas eks Kapolda Banten itu.
Sebelumnya, Kapolri telah menerbitkan Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres. Telegram tersebut berisi instruksi pelaksanaan Operasi Pekat Kewilayahan guna memberantas premanisme secara nasional sejak 1 Mei 2025.
Operasi ini menargetkan berbagai tindak kriminal, mulai dari pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan—baik oleh individu maupun kelompok. Pendekatan penanganan dilakukan secara terpadu melalui penegakan hukum, dukungan intelijen, serta langkah preemtif dan preventif. (P-4)
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved