Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA DPR RI Puan Maharani mengatakan rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah Komisi III DPR merampungkan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Pertama memang sesuai dengan mekanismenya kita akan membahas KUHAP dulu,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/5).
Puan menyatakan sebelum membahas RUU Perampasan Aset, DPR akan meminta pandangan masyarakat terlebih dahulu. Ia memastikan pembahasan RUU tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
"Kita akan mendapat pendapat dari elemen masyarakat dulu sesuai dengan mekanismenya, bagaimana, apa pendapatnya, dari seluruh elemen masyarakat setelah itu baru kita akan masuk ke perampasan aset. Karena kalau tergesa-gesa nanti tidak akan sesuai dengan aturan yang ada, dan kemudian tidak akan sesuai dengan mekanisme yang ada itu akan rawan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal RUU Perampasan Aset pada saat Hari Buruh beberapa hari lalu. Presiden Prabowo mendukung segera dibahasnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, aturan ini dibutuhkan dalam rangka pemberantasan korupsi dan mengembalikan aset negara yang diambil oleh koruptor. (H-4)
KETUA DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dr. Marwan Al Sultan, Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons wacana pemerintah Brasil yang melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka kemungkinan jalur hukum internasional terkait kematian Juliana Marins
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
Penulisan sejarah harus dilakukan secara jelas tanpa ditutup-tutupi bahkan dihilangkan. Termasuk, tidak merugikan pihak-pihak tertentu.
Surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah disampaikan sejak bulan lalu oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyikapi serius lonjakan kasus covid-19 di beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk Thailand, Malaysia, Singapura, dan Hong Kong.
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait RUU Perampasan Aset.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
Zaenur menjelaskan bahwa konsep perampasan aset yang dilakukan tanpa melalui proses hukum pidana, akan dilakukan melalui jalur perdata.
Pemerintah maupun DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset. KPK menilai calon beleid itu penting untuk penindakan kasus rasuah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved