Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA DPR RI Puan Maharani mengatakan rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah Komisi III DPR merampungkan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Pertama memang sesuai dengan mekanismenya kita akan membahas KUHAP dulu,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/5).
Puan menyatakan sebelum membahas RUU Perampasan Aset, DPR akan meminta pandangan masyarakat terlebih dahulu. Ia memastikan pembahasan RUU tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
"Kita akan mendapat pendapat dari elemen masyarakat dulu sesuai dengan mekanismenya, bagaimana, apa pendapatnya, dari seluruh elemen masyarakat setelah itu baru kita akan masuk ke perampasan aset. Karena kalau tergesa-gesa nanti tidak akan sesuai dengan aturan yang ada, dan kemudian tidak akan sesuai dengan mekanisme yang ada itu akan rawan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal RUU Perampasan Aset pada saat Hari Buruh beberapa hari lalu. Presiden Prabowo mendukung segera dibahasnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, aturan ini dibutuhkan dalam rangka pemberantasan korupsi dan mengembalikan aset negara yang diambil oleh koruptor. (H-4)
KETUA DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dr. Marwan Al Sultan, Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
PRESIDEN ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri berziarah ke makam sang suami Taufiq Kiemas dan ibunda Fatmawati Soekarno, Sabtu (29/3).
KETUA DPR RI Puan Maharani menyikapi serius lonjakan kasus covid-19 di beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk Thailand, Malaysia, Singapura, dan Hong Kong.
Puan lebih lanjut menyampaikan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Indonesia.
Jajaran menteri Kabinet Merah Putih, politikus, hingga pengusaha menghadiri open house Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Kejakasaan Agung tengah menggodok Direktorat Pemulihan Aset Kejagung menjadi sebuah badan tersendiri.
PIMPINAN Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanyakan komitmen Presiden Joko Widodo mengenai nasib Komjen Budi Gunawan, apakah diangkat atau tidak menjadi Kapolri
RUU Perampasan Aset sudah masuk dalam daftar Prolegnas jangka panjang DPR. Pembahasan regulasi tersebut perlu menjadi perhatian, sehingga upaya pemberantasan korupsi berjalan maksimal.
Menko Polhukam menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk menyelematkan aset negara dari tangan koruptor, tanpa menunggu putusan pengadilan.
Firli mengatakan pihaknya sudah membahas rencana itu sejak awal bulan lalu. Ketua KPK itu enggan memerinci langkah lanjutan pengesahan.
DPR gercep membahas RUU Perampasan Aset yang saat ini dalam tahap harmonisasi di pemerintahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved