Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR RI Puan Maharani mengatakan rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah Komisi III DPR merampungkan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Pertama memang sesuai dengan mekanismenya kita akan membahas KUHAP dulu,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/5).
Puan menyatakan sebelum membahas RUU Perampasan Aset, DPR akan meminta pandangan masyarakat terlebih dahulu. Ia memastikan pembahasan RUU tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
"Kita akan mendapat pendapat dari elemen masyarakat dulu sesuai dengan mekanismenya, bagaimana, apa pendapatnya, dari seluruh elemen masyarakat setelah itu baru kita akan masuk ke perampasan aset. Karena kalau tergesa-gesa nanti tidak akan sesuai dengan aturan yang ada, dan kemudian tidak akan sesuai dengan mekanisme yang ada itu akan rawan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal RUU Perampasan Aset pada saat Hari Buruh beberapa hari lalu. Presiden Prabowo mendukung segera dibahasnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, aturan ini dibutuhkan dalam rangka pemberantasan korupsi dan mengembalikan aset negara yang diambil oleh koruptor. (H-4)
Meskipun wacana Pilkada lewat DPRD mulai bergulir, PDIP percaya bahwa kedaulatan rakyat adalah hal yang paling substansial dalam demokrasi.
KETUA DPR RI Puan Maharani berduka cita atas jatuhnya korban jiwa akibat banjir bandang dan longsor di Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan, Sumut.
DPR mendorong adanya keterlibatan ahli dan profesional dalam menanggulangi kasus bullying agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Komisi III DPR RI telah melaksamakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 130 pihak dari sisi masyarakat, akademisi, advokat serta elemen penegak hukum.
KETUA DPR RI Puan Maharani mengaku akan memimpin langsung tranformasi di tubuh DPR.
Terkait tunjangan rumah dinas, kebijakan itu telah diterima untuk anggota DPR RI periode 2024–2029 karena mereka tak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Pembentukan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku.
KETUA Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan RUU Perampasan Aset akan dibahas oleh Komisi III DPR. Diketahui, RUU Perampasan resmi masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2025-2026.
RUU Perampasan Aset kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2025.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Visi, misi, dan program Prabowo-Gibran pada bidang reformasi hukum sebelumnya menjanjikan penguatan KPK serta komitmen untuk tidak mengintervensi proses penegakan hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved