Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menggelar rekonstruksi kasus suap vonis lepas perkara korupsi pengurusan izin ekspor minyak mentah atau crude palm oil (CPO) di Gedung Bundar Kejagung. Dalam reka adegan yang digelar Senin (28/4) malam, penyidik menghadirkan ke delapan tersangka.
Delapan tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi ialah hakim Djuyamto, hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtarom, dan Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Kemudian, Wahyu Gunawan (WG) selaku Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri sebagai advokat atau pengacara, dan Muhammad Syafei selaku anggota tim legal PT Wilmar Group.
Dalam video rekonstruksi yang diterima Metrotvnews.com, tersangka Wahyu Gunawan tampak berdiskusi dengan tersangka hakim Arif Nuryanta dan tersangka pengacara Ariyanto Bakri. Kemudian, tersangka hakim Arif Nuryanta berdiskusi dengan tersangka hakim Djuyamto dan tersangka hakim Agam Syarief.
Kemudian, pada adegan berikutnya tersangka Wahyu Gunawan memperagakan bertemu dengan tersangka Ariyanto Bakri. Kemudian, Aryanto menyerahkan uang yang berada dalam tote bag hitam kepada Wahyu Gunawan.
Selanjutnya, Wahyu Gunawan menyerahkan uang tersebut kepada Arif Nuryanta yang tengah berada di dalam mobil bangku penumpang sebelah kiri. Lalu, Arief memperlihatkan tote bag uang itu kepada Djuyamto dan Agam Syarief.
Kemudian, Agam Syarief membawa tote bag itu dan memisah-misahkan untuk dibagikan. Lalu, ia memberikan uang suap dollar Singapura itu kepada tersangka Djuyamto dan tersangka Ali Muhtarom, saat keduanya duduk berhadapan.
Setelah itu, Wahyu Gunawan membawa koper biru besar ke dalam mobil. Selanjutnya, keempat hakim yakni Arif Nuryanta, Agam Syarief, Djuyamto, dan Ali Muhtarom berdiskusi membahas perkara yang akan divonis lepas. Adegan berikutnya, tampak Marcella Santoso berdiskusi dengan Muhammad Syafei.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, rekonstruksi dalam penyidikan tindak pidana adalah kegiatan memperagakan kembali bagaimana tersangka melakukan tindak pidana seperti yang telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Tujuannya, untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang peristiwa yang terjadi, guna membantu penyidik dalam mengungkap kasus dan melengkapi berkas perkara.
"Jadi, apa namanya setiap adegan itu tentu ada dialog yang disesuaikan dengan apa namanya berita acaranya. Nah, jadi memposisikan pada porsinya sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh mereka, baik saat sebagai saksi maupun tersangka," kata Harli di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 29 April 2025.
Harli mengatakan rekonstruksi juga merupakan salah satu teknik yang digunakan penyidik untuk memeriksa kebenaran keterangan yang diberikan oleh tersangka dan saksi. Khususnya, soal mekanisme perencanaan dan apa saja yang dibicarakan saat bertemu antara masing-masing tersangka.
Sebab, Harli meyakini perbuatan suap dan gratifikasi itu tidak mungkin ujug-ujug dilakukan. Melainkan, pasti ada permintaan supaya majelis hakim mau memvonis lepas perkara korupsi ekspor bahan baku minyak goreng itu.
"Seputaran itu semua direka ulang, sehingga memastikan bahwa ini posisi yang yang memang betul sesuai dengan berita acara yang sudah disampaikan," ungkap Harli.
Hakim nonaktif Djuyamto membantah mengenal dan menerima uang secara langsung dari terdakwa Muhammad Syafei (Wilmar Group) saat bersaksi dalam sidang suap vonis lepas CPO.
Terdakwa kasus korupsi, hakim nonaktif Djuyamto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Dengan diterimanya pengembalian uang, maka uang tersebut akan disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.
Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, divonis dengan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Heru Hanindyo, Erintuah Damanik dan Mangapul divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Objektivitas hukuman mereka dipertanyakan
MAJELIS Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis berbeda terhadap tiga mantan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terlibat kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur
Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mendorong percepatan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam.
Pemulihan pascabencana tidak boleh hanya terfokus pada pembangunan fisik dan infrastruktur, melainkan harus menyentuh perbaikan ekosistem secara menyeluruh.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan antara Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI
RMI mengusulkan agar Pemerintah segera membentuk “Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rekonstruksi”.
Perdana Menteri Palestina Mohammad Mustafa mengatakan pemerintahannya telah menyusun rencana pemulihan dan rekonstruksi Jalur Gaza dalam tiga tahap senilai US$67 miliar selama lima tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved