Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut tindakan rasuah tidak mungkin dilakukan sendiri. Bahkan, kata dia, di beberapa kasus korupsi diperintah oleh atasan.
“Biasanya modus ini dilakukan dengan persekongkolan, bukan hanya dilakukan oleh pelaksana teknis, tapi juga arahan pimpinan,” kata Setyo melalui keterangan tertulis, Jumat (18/4).
Setyo mengatakan, korupsi dari perintah atasan biasanya berupa proyek fiktif sampai penggelembungan harga. Hasilnya yakni anggaran instansi menjadi bocor.
“Ini bukan hal baru, yang jadi bahaya adalah jika kebocoran ini berubah jadi budaya, bahkan dianggap kearifan lokal,” ucap Setyo.
Karenanya, KPK mau kebiasaan atasan memerintah korupsi ini disetop. Lembaga Antirasuah terus berkeliling instansi untuk memastikan tidak ada budaya korupsi yang terjadi.
Salah satunya yani Polri. KPK mengingatkan semua direktur reserse Polri di Indonesia untuk tidak mencemarkan nama instansinya karena perintah rasuah kepada bawahannya.
“Reformasi dan transformasi tak akan hidup tanpa bahan bakar penegakan hukum yang bertanggung jawab, Reserse adalah ujung tombak. Kalian punya insting dan naluri yang tak dimiliki fungsi lain. Gunakan itu untuk memperkuat kepercayaan publik dan melindungi anggaran rakyat,” tutur Setyo. (Can/P-3)
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan KPK setelah mantan dirut perusahaan itu terjerat kasus korupsi tol transsumatra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved