Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut tindakan rasuah tidak mungkin dilakukan sendiri. Bahkan, kata dia, di beberapa kasus korupsi diperintah oleh atasan.
“Biasanya modus ini dilakukan dengan persekongkolan, bukan hanya dilakukan oleh pelaksana teknis, tapi juga arahan pimpinan,” kata Setyo melalui keterangan tertulis, Jumat (18/4).
Setyo mengatakan, korupsi dari perintah atasan biasanya berupa proyek fiktif sampai penggelembungan harga. Hasilnya yakni anggaran instansi menjadi bocor.
“Ini bukan hal baru, yang jadi bahaya adalah jika kebocoran ini berubah jadi budaya, bahkan dianggap kearifan lokal,” ucap Setyo.
Karenanya, KPK mau kebiasaan atasan memerintah korupsi ini disetop. Lembaga Antirasuah terus berkeliling instansi untuk memastikan tidak ada budaya korupsi yang terjadi.
Salah satunya yani Polri. KPK mengingatkan semua direktur reserse Polri di Indonesia untuk tidak mencemarkan nama instansinya karena perintah rasuah kepada bawahannya.
“Reformasi dan transformasi tak akan hidup tanpa bahan bakar penegakan hukum yang bertanggung jawab, Reserse adalah ujung tombak. Kalian punya insting dan naluri yang tak dimiliki fungsi lain. Gunakan itu untuk memperkuat kepercayaan publik dan melindungi anggaran rakyat,” tutur Setyo. (Can/P-3)
Politik Peru kembali bergejolak. Presiden Interim Jose Jeri digulingkan setelah skandal pertemuan rahasia dengan pengusaha China terungkap. Ini pemimpin ke-8 dalam satu dekade.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved