Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan peran Pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Dia diduga memberikan uang ke buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
“Ya kalau soal bisa atau tidaknya, itu kan ada proses gitu ya. Tidak serta-merta kemudian memberikan bisa jadi (tersangka) atau tidak,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Selasa (15/4).
Setyo mengatakan, pihaknya akan mendalami alasan Djoko Tjandra memberikan uang ke Harun. Kegunaan duit yang sudah diserahkan pun akan ditelusuri.
“Kepentingannya apa, kegunaannya, dan lain-lain,” ucap Setyo.
Pendalaman juga dilakukan dengan memeriksa saksi. KPK pastikan berhati-hati dan mengikuti aturan yang berlaku dalam penanganan kasus ini.
“Kemudian kita lihat dari sisi banyak hal gitu. Ada tahapan, ada proses yang harus dilewati,” ujar Setyo.
Djoko Tjandra membantah mengenal Harun. Dia berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
“Saya enggak kenal (Harun), jadi, saya enggak bisa jawab apa-apa dong, ya kan,” kata Djoko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 9 April 2025.
Djoko enggan memerinci pertanyaan penyidik kepadanya di ruang pemeriksaan. Dia menyebut permintaan keterangan kali ini bentuk dari silaturahmi.
“Enggak, hanya berdatang silaturahmi saja, enggak ada apa-apa,” ucap Djoko.
Djoko juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun. Klaim itu ditegaskan karena dia mengaku tidak mengenal buronan tersebut.
“Mana tahu, saya enggak kenal kok,” ujar Djoko. (Can/P-3)
KPK menduga sumber uang suap tersangka Harun Masiku ada yang berasal dari Djoko Sugiarto Tjandra.
Dia mengatakan bahwa penyidik KPK memanggil mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu (9/4).
Harun Masiku tidak akan mampu membayar uang suap yang diminta oleh mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
Menurut KPK ada pertemuan antara Djoko Tjandra dengan Harun Masiku.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto.
KPK memilih menunggu salinan lengkap putusan sebelum menentukan sikap atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hasto mengeklaim uang suap terkait kasus ini tidak berkaitan dengan dirinya. Dia meyakini anak buahnya mencatut namanya untuk terseret kasus ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved