Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dari kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Buron Harun Masiku ternyata tidak menyiapkan uang panas dari kantong pribadinya.
Informasi ini didapat KPK setelah melakukan profiling ekonomi Harun. Analisa yang didapat, buron itu tidak akan mampu membayar uang suap yang diminta oleh mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
“Penyidik menemukan informasi bahwa diperkaranya Harun Masiku, kita memprofiling, Harun Masiku itu secara ekonomi, dia tidak memiliki kemampuan ekonomi yang memadai untuk melakukan, memberikan sesuatu pada peristiwa suap,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/4).
Asep mengatakan, pihaknya menelusuri ulang aliran dana terkait pengurusan suap PAW anggota DPR. Sebagian dana yang diberikan Harun ke Wahyu ternyata dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Berangkat dari sana (hasil profiling ekonomi Harun), penyidik bertanya ini uangnya (asal usul uang suap Harun) dari mana? Yang Rp400 juta sudah kita ketahui yang sekarang sudah disidangkan dari Pak HK (Hasto Kristiyanto), diduga dari sana,” ucap Asep.
Asep mengatakan, Harun juga diduga menggalang dana suap dengan memintanya kepada mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra. Namun, nominalnya enggan dibeberkan.
“Dugaan kami ada pertemuan lah di KL (Kuala Lumpur) beberapa saat sebelum terjadinya peristiwa suap. Antara saudara DJ (Djoko Tjandra) dengan HM (Harun Masiku),” ucap Asep.
KPK menemukan informasi Harun bertemu dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur. Di sana, Djoko memberikan uang kepada Harun, untuk pengurusan suap pada proses PAW.
“Kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap,” kata Asep.
Djoko Tjandra membantah mengenal Harun. Dia berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
“Saya enggak kenal (Harun), jadi, saya enggak bisa jawab apa-apa dong, ya kan,” kata Djoko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 9 April 2025.
Djoko enggan memerinci pertanyaan penyidik kepadanya di ruang pemeriksaan. Dia menyebut permintaan keterangan kali ini bentuk dari silaturahmi.
“Enggak, hanya berdatang silaturahmi saja, enggak ada apa-apa,” ucap Djoko.
Djoko juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun. Klaim itu ditegaskan karena dia mengaku tidak mengenal buron tersebut.
“Mana tahu, saya enggak kenal kok,” ujar Djoko. (Can/P-3)
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
Rektor UMJ, Prof. Ma’mun Murod, mengapresiasi keputusan abolisi dan amnesti bagi mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong dan eks Anggota DPR Hasto Kristiyanto.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Ada keinginan dari para kader PDIP agar Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai sekjen.
Struktur PDIP periode 2025-2030 tidak banyak berubah dibandingkan dengan struktur kepengurusan periode lalu.
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved