Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS dugaan korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan perkara ke pengadilan tersebut.
Pemantauan Media Indonesian Senin (14/4) kasus dugaan korupsi di pemerintahan Kota Semarang masih menjadi sorotan publik, setelah KPK melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, penggeledahan dan penerapan tersangka serta dilanjutkan penahanan terhadap empat orang tersangka.
Keempat tersangka yang kini ditahan di Rutan KPK yakni mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya merupakan mantan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Kota Semarang Martono serta Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar.
Dalam perkembangan berikutnya, jaksa penuntut umum di lembaga antirasuah juga telah melimpahkan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tersebut ke Pengadilan Tipikor Semarang pada Kamis (10/4) lalu, sehingga diperkirakan dajam waktu tidak lama lagi persidangan segera digelar
"Benar kami sudah menerima berkas perkara kasus korupsi di Pemkot Semarang dengan empat tersangka," kata Juru Bicara Pengadilan Tipikor Semarang Haruno Patriadi Senin (14/4).
Setelah menerima pelimpahan kasus tersebut, lanjut Haruno Patriadi, maka Pengadilan Tipikor Semarang segera menunjuk majelis hakim yang menyidangkan kasus ini dan menyusun adwal sidang yang bakal digelar selanjutnya. "Masih disusun jadwal persidangannya, tunggu saja karena diperkirakan tidak lama lagi," imbuhnya.
Ditanya tentang berkas perkara kasus korupsi di Pemkot Semarang itu, Haruno Patriadi mengatakan bahwa berkas perkara dugaan korupsi di Pemkot Semarang diterima Pengadilan Tipikor Semarang terbagi dalam tiga berkas perkara yakni mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri, mantan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam satu berkas.
Sedangkan dua berkas lainnya, ungkap Haruno Patriadi, merupakan pihak pemberi suap yakni atas nama Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Kota Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar.
Sementara itu kasus dugaan korupsi di Kota Semarang pada awalnya dipandang cukup alot, karena setelah penetapan tersangka dan dilakukan penahanan terhadap dua tersangka Martono dan Rachmat Utama Djangkar, KPK cukup oana tidak menahan tersangka lain yakni Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri.
Bahkan tersangka dugaan korupsi hingga Rp6,1 miliar yakni mantan Wali Kota Semarang dan mantan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah sempat melakukan perlawanan dengan mengajukan pra-peradilan dan beberapa kali absen memenuhi panggilan pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut.(H-2)
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Mobilitas bukan sekadar memindahkan orang dari satu titik ke titik lain. Mobilitas adalah tentang siapa saja yang bisa ikut dalam perjalanan itu.
Di bulan Ramadan ini, PSI Kota Semarang melakukan aksi nyata berbagi takjil kepada masyarakat.
PENGUATAN ideologi negara bukan lagi sekadar wacana akademis, melainkan faktor kunci keberhasilan transformasi menuju Indonesia. Pancasila
Angin puting beliung menerjang di sejumlah daerah seperti Pati, Kota dan Kabupaten Semarang menimbulkan kerusakan bangunan dan pohon tumbang.
KOMUNITAS Pecinan Semarang kembali menghidupkan tradisi Pasar Imlek Semawis 2026 sebagai ruang perayaan budaya yang inklusif sekaligus penggerak ekonomi rakyat.
Pasar Semawis ini kembali digelar untuk menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili di Kota Semarang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved