Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI XIII DPR RI dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) akan bekerjasama menginisiasi perdamaian di Tanah Papua untuk meminimalisir terjadinya konflik horizontal dan vertikal.
Salah satu upaya tersebut yaitu DPR RI bakal membuka peta jalan perdamaian dengan belajar dari proses perdamaian antara RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
“Kemarin kita sampaikan ke kawan-kawan Komnas HAM, kalau di Aceh saja itu bisa terjadi rekonsiliasi antara GAM dengan NKRI, kenapa ini tidak dijadikan contoh yang sama ketika di Papua,” jelas Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso dalam keterangan yang diterima Media Indonesia pada Kamis (10/4).
Sugiat mengatakan bahwa perdamaian yang sudah berlangsung di Aceh selama 20 tahun sejak disepakati pada 15 Agustus 2005 itu, diharapkan dapat menjadi contoh untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di Papua.
“Misalnya bagaimana kawan-kawan Komnas HAM RI juga berkolaborasi dengan kita komisi XIII menginisiasi atau membuka peta jalan damai di Papua dengan belajar dari apa yang terjadi di Aceh,” kata Sugiat.
Politikus Partai Gerindra itu berharap perdamaian yang terjadi di Tanah Rencong tersebut dapat terulang di ujung timur Indonesia, sebab menurutnya pola konflik yang terjadi memiliki pola yang hampir serupa.
“Apalagi kan eskalasi konflik di Papua, kemarin kan banyak juga yang berjatuhan korban. Ada enam guru yang jadi korban, terus kawan-kawan KKB juga masih sangat berkeras,” jelasnya.
Selain itu, Sugiat juga berharap konflik yang terjadi di Papua dapat segera diselesaikan agar tak lagi memakan korban jiwa. DPR RI dan Komnas HAM disebut akan fokus pada proses perdamaian Papua tersebut.
“Kami ketika rapat kerja kemarin sudah sama-sama sepakat dengan kawan-kawan Komnas HAM agar ke depan fokus membangun peta damai di Papua ini menjadi perhatian yang sangat serius. Jangan sampai dilarut-larutkan supaya tidak ada lagi anak-anak bangsa kita yang menjadi korban,” pungksasnya. (Dev/P-3)
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Para pemohon dalam perkara ini mempersoalkan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU TNI, yang dinilai berpotensi membuka kembali dominasi militer di ranah sipil.
Hal itu disampaikan Misbakhun usai rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan terkait penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang P2SK, Rabu (4/2).
Diperlukan perubahan UU P2SK agar pengaturannya selaras dengan arah dan semangat putusan Mahkamah Konstitusi melalui pengusulan RUU kumulatif terbuka.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons tentang maraknya pengibaran bendera bulan bintang milik Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh setelah terjadinya bencana Sumatra.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan bahwa pembubaran aksi massa di Lhokseumawe, Aceh, dilakukan secara persuasif.
TNI buka suara soal beredarnya video warga ricuh dengan prajurit TNI saat dilakukan pembubaran pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka atau GAM di kawasan Lhokseumawe, Aceh
Ketua Mualimin Aceh, Darwis Jeunib, yang juga mewakili Gerakan Aceh Merdeka (GAM), menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang menetapkan 4 pulau masuk bagian wilayah Aceh
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved