Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITE Peralihan Aceh (KPA) menyambut positif keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sebagai bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh. Keputusan ini disampaikan setelah polemik berkepanjangan mengenai status keempat pulau tersebut.
Ketua Mualimin Aceh, Darwis Jeunib, yang juga mewakili Gerakan Aceh Merdeka (GAM), menyampaikan apresiasi kepada Presiden atas pengakuan resmi tersebut.
"Kami dari pihak GAM, terima kasih banyak-banyak kepada Bapak Presiden Prabowo yang sudah memutuskan bahwa pulau itu memang milik Aceh," kata Darwis Jeunib, Selasa (17/6).
Darwis menyebut keputusan ini menunjukkan bahwa Presiden memahami konteks historis dan kedaerahan Aceh secara mendalam. "Memang Bapak Presiden tahu sejarah Aceh. Terima kasih Bapak Presiden," ujarnya.
Ia juga berharap pemerintah pusat dapat menyelesaikan poin-poin penting lainnya yang terkait dengan perdamaian dan pembangunan di Aceh
"Ke depan, saya harap Bapak Presiden menyelesaikan poin-poin penting lainnya demi kepentingan bersama," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah menegaskan 4 pulau yang menjadi polemik antara Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) termasuk dalam administrasi Provinsi Aceh. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menerangkan pemerintah dipimpin langsung Presiden RI Prabowo Subianto, mengadakan rapat terbatas dalam rangka mencari Sumatra Utara dan Aceh. “Berdasarkan dokumen data pendukung, Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan,” ungkap Pras, di Istana, Jakarta, Selasa (17/6).
“Bahwa keempat Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Mangkir Besar) dan Pulau Mangkir Ketek (Mangkir Kecil), secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah masuk dalam administrasi pemerintah Aceh,” tegas Pras.
Diketahui, Kemendagri sempat menerbitkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 pada April 2025 yang menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang masuk wilayah Sumut. Pemerintah Aceh memprotes keputusan tersebut karena menganggap keempat pulau itu bagian dari Kabupaten Aceh Singkil. (P-4)
PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons tentang maraknya pengibaran bendera bulan bintang milik Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh setelah terjadinya bencana Sumatra.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan bahwa pembubaran aksi massa di Lhokseumawe, Aceh, dilakukan secara persuasif.
TNI buka suara soal beredarnya video warga ricuh dengan prajurit TNI saat dilakukan pembubaran pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka atau GAM di kawasan Lhokseumawe, Aceh
Sugiat mengatakan perdamaian sudah berlangsung di Aceh selama 20 tahun sejak disepakati pada 15 Agustus 2005.
Satgas PRR Pascabencana Sumatera menargetkan seluruh pengungsi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat keluar dari tenda darurat sebelum Idul Fitri 2026
Ditambah lagi cuaca ekstrem seperti angin kencang dan hujan deras masih sering menghantui kawasan provinsi di ujung barat Indonesia itu.
Perubahan jalur jelajah akibat bencana hidrometeorologis seperti banjir dan tanah longsor juga diduga kuat mengubah pola pergerakan serta habitat alami gajah.
Diduga akibat tersengat kawat yang dialiri arus listrik bertegangan tinggi. Saat ditemukan, belalai gajah masih dalam kondisi terlilit kawat listrik.
Tahun 2024 Study Abroad Aide menempatkan USK tersebut di tangga 22 persen kampus terbaik dunia kategori universitas tujuan mahasiswa internasional.
BRIN menjelaskan lubang besar di Aceh Tengah bukan fenomena sinkhole, melainkan longsoran geologi akibat batuan tufa rapuh, hujan lebat, dan faktor gempa bumi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved