Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI mengesahkan RUU perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, 20 Maret 2025. Di dalam UU TNI baru tersebut setidaknya ada tiga perubahan penting, yaitu dalam Pasal 7 yang mengatur Operasi Militer Selain Perang (OMSP), Pasal 47 terkait penempatan prajurit di jabatan sipil, dan Pasal 53 mengenai masa dinas prajurit.
Pengesahan RUU ini ditandai dengan serangkaian aksi demo mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai kota. Dalam keterangan persnya menyusul pengesahan RUU tersebut, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan selama pembahasannya DPR dan pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengedepankan supremasi sipil, demokrasi, hak asasi manusia, dan sesuai dengan peraturan perundangan di Indonesia dan internasional.
Dimintai pandangannya terhadap UU TNI itu, Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, Darmansjah Djumala, menyampaikan apresiasinya atas upaya pimpinan DPR untuk mempertimbangkan aspek demokrasi dan hak asasi manusia dalam pembahasan RUU dimaksud. Disamping itu, kesediaan pimpinan DPR yang bersedia memberi penjelasan seputar isi dan implikasi UU itu dalam rangka merespons kekhawatiran publik perlu disambut baik.
Terkait kemungkinan munculnya kembali dwifungsi TNI dalam kehidupan sosial-politik, Djumala, yang pernah bertugas sebagai Duta Besar untuk Austria dan PBB di Wina, menegaskan bahwa hal itu tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Menurutnya, dalam tingkatan tertentu Indonesia saat ini sudah memasuki tingkat kematangan demokrasi yang sudah lebih baik dari era Orde Baru ketika dwifungsi ABRI mendapat kritik dari masyarakat.
Dengan keterbukaan informasi, kebebasan berpendapat, dan partisipasi publik dalam kehidupan sosial-politik yang sudah sedemikian berkembang saat ini, pemerintah dan elite politik tentu akan lebih sensitif dan berhati-hati dalam menerapkan UU TNI untuk menghindari salah persepsi di kalangan masyarakat.
Pada bagian lain, Djumala menggarisbawahi penambahan beberapa bidang operasi militer selain perang (OMSP) dalam UU TNI, antara lain mengatasi gerakan separatis bersenjata, pemberontakan bersenjata, aksi terorisme dan mengamankan wilayah perbatasan. Dengan menjalankan tugas ini, TNI akan menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan wilayah, persatuan dan kesatuan bangsa.
Ditegaskannya, tak diragukan lagi bahwa bawaan genetik TNI adalah ideologi Pancasila dan NKRI. "Jika diperhatikan dengan baik, empat tugas OMSP yang diatur dalam UU TNI itu semua bermuara pada satu hal, yaitu menjaga kedaulatan wilayah, persatuan dan kesatuan bangsa. Kedaulatan wilayah, persatuan dan kesatuan bangsa tidak lain adalah sabda Pancasila yang terkandung dalam sila ke-3 Persatuan Indonesia. Oleh karena itu, UU TNI yang baru disahkan DPR itu akan membantu memperkokoh ideologi Pancasila, sesuai dengan prioritas pertama Astacita Presiden Prabowo," pungkas Djumala dalam keterangan persnya. (RO/I-2)
SIDANG pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi mencatat UU TNI menjadi undang-undang yang paling banyak digugat sepanjang 2025, disusul UU Polri dan UU Pemilu.
PENGAJAR Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Gita Putri Damayana menilai revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) menghadapi krisis mendasar dari sisi kualitas penyusunan naskah akademik.
Proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) dinilai tidak hanya bermasalah dari sisi substansi, tetapi juga dari aspek partisipasi publik.
Pemohon juga menyinggung TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 yang menegaskan bahwa peran sosial-politik militer pada masa lalu menyebabkan distorsi dalam demokrasi.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau UU TNI.
Adanya pelanggaran dalam tata kelola pemerintahan negara yang baik serta praktik politik yang tidak demokratis karena mengabaikan suara rakyat.
Sebagai agenda pembangunan global, SDGs diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia secara menyeluruh dan berkelanjutan melalui aksi-aksi terukur di lapangan.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela menandai kembalinya praktik unilateralisme secara terang-terangan dalam politik internasional. T
Tanpa Pancasila sebagai bingkai, demokrasi lokal hanya akan sibuk merayakan prosedur, tetapi gagal menghadirkan keadilan.
Jika Generasi Z Indonesia mengadopsi Pancasila sebagai filter etika AI, kita tak hanya selamat dari distopia teknologi, tapi juga membangun Nusantara digital yang berkeadilan.
BADAN Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memperingati Hari Ibu Tahun 2025 melalui kegiatan lokakarya tematik bertema Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya, Menuju Indonesia Emas 2045
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved