Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebut Bawaslu telah menyusun strategi pengawasan yang komprehensif untuk memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihaknya memastikan ketersediaan anggaran dan pembentukan pengawas ad hoc.
“Kami menginstruksikan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk segera berkoordinasi dengan KPU setempat terkait pelaksanaan putusan MK. Selain itu, kami juga memastikan ketersediaan anggaran dan membentuk kembali pengawas ad hoc,”papar Bagja, yang dikutip Selasa (4/3).
Bagja juga menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bawaslu daerah, terutama di wilayah yang mengalami permasalahan dalam pelaksanaan Pilkada.
“Kami akan segera melakukan evaluasi, bukan hanya terhadap pengawas ad hoc, tetapi juga terhadap Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, agar kejadian serupa tidak terulang,” tuturnya.
Kemudian, Bagja membeberkan rekomendasi Bawaslu yakni, dalam menyusun jadwal PSU, KPU harus memperhitungkan batas waktu potensi penyelesaian sengketa proses pemilihan, memperhatikan waktu pemungutan suara yang dilaksanakan pada hari libur atau ditentukan sebagai hari libur.
Lalu Bawaslu juga meminta KPU untuk Memberikan akses seluas-luasnya kepada pengawas pemilu dalam melaksanakan pengawasan. (H-4)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved