Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi laporan dugaan konflik kepentingan pelaksanaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah. Laporan tengah diproses. Merespons itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut bahwa tidak ada yang dilanggar dalam retreat kepala daerah di Lembah Tidar.
“Ya itu hak kalau melaporkan. Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka,” terang Prasetyo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Pras juga mengakui bahwa uang retreat kepala daerah masuk ke rekening PT Lembah Tidar Indonesia yang dimiliki kader Gerindra.
“Ya itu kan prosesnya ya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi semuanya saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur,” tegasnya.
Pelaksanaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, dilaporkan ke KPK. Pelapor menduga adanya konflik kepentingan dari acara tersebut.
“(Pelaksanaan retret) menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan terkait dengan konflik kepentingan,” kata pelapor sekaligus Peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Annisa Azahra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Februari 2025.
Annisa mengatakan, kecurigaan pihaknya dalam acara retret kepala daerah ini karena diurus oleh PT Lembah Tidar. Pengurus perusahaan itu merupakan kader Partai Gerindra yang saat ini masih aktif berpolitik.
Pelapor menduga adanya konflik kepentingan karena sebelumnya kepala daerah terpilih diminta menyetor uang kepada tender retret. Annisa meyakini pengumpulan kepada daerah itu tidak cuma dimaksudkan untuk orientasi.
“Ternyata kewajiban untuk ikut ini adalah adanya kewajiban untuk peserta ataupun para kepala daerah ini membayarkan biaya keikut sertaan,” ucap Annisa. (H-4)
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan atau informasi mengenai kuota haji khusus.
KPK mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Para penyelidik dan penyidik baru diingatkan untuk menjaga kolaborasi antarsumber daya di KPK.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved