Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi laporan dugaan konflik kepentingan pelaksanaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah. Laporan tengah diproses. Merespons itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut bahwa tidak ada yang dilanggar dalam retreat kepala daerah di Lembah Tidar.
“Ya itu hak kalau melaporkan. Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka,” terang Prasetyo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Pras juga mengakui bahwa uang retreat kepala daerah masuk ke rekening PT Lembah Tidar Indonesia yang dimiliki kader Gerindra.
“Ya itu kan prosesnya ya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi semuanya saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur,” tegasnya.
Pelaksanaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, dilaporkan ke KPK. Pelapor menduga adanya konflik kepentingan dari acara tersebut.
“(Pelaksanaan retret) menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan terkait dengan konflik kepentingan,” kata pelapor sekaligus Peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Annisa Azahra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Februari 2025.
Annisa mengatakan, kecurigaan pihaknya dalam acara retret kepala daerah ini karena diurus oleh PT Lembah Tidar. Pengurus perusahaan itu merupakan kader Partai Gerindra yang saat ini masih aktif berpolitik.
Pelapor menduga adanya konflik kepentingan karena sebelumnya kepala daerah terpilih diminta menyetor uang kepada tender retret. Annisa meyakini pengumpulan kepada daerah itu tidak cuma dimaksudkan untuk orientasi.
“Ternyata kewajiban untuk ikut ini adalah adanya kewajiban untuk peserta ataupun para kepala daerah ini membayarkan biaya keikut sertaan,” ucap Annisa. (H-4)
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berpendapat, proyek pembangunan jalan selama ini memang menjadi ladang untuk dikorupsi.
Asep mengatakan, hitungan kasar itu didapat dari perjanjian komitmen fee sebesar 10 sampai 20 persen tiap proyek yang dikerjakan. Nilai total proyek menyentuh Rp231,8 miliar.
Asep menerangkan, HEL selaku PPK pada Satker PJN Wilayah I Sumut, berperan sebagai penyelenggara negara yang bertanggung jawab atas beberapa hal.
Asep mengatakan bahwa saat ini KPK tengah melakukan penyidikan dengan prinsip follow the money (mengikuti aliran uang).
Ia menyebut kasus itu sebagai tamparan keras terhadap dirinya karena selama ini telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk menghadirkan integritas dan kejujuran
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved