Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KOMISI VI DPR RI memanggil pihak Pertamina pada 12 Maret mendatang. Hal ini buntut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
"Kemarin kan teman-teman komisi XII sudah memanggil Pertamina, jadi kami nanti akan memanggil Pertamina rencananya tanggal 12 maret ya. Menanyakan perkembangan kasus tentu," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Andre Rosiade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2).
Andre mengatakan pada rapat dengan Pertamina itu juga bakal membahas sejumlah hal. Salah satunya kesiapan Pertamina menyambut bulan Lebaran 2025, khususnya memastikan stok BBM.
"Kita akan menanyakan kesiapan pertamina dalam persiapan menghadapi lebaran ya. Itu yang akan kita panggil Pertamina," ujar Andre.
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra itu meminta masyarakat tak meragukan kualitas Pertamina. Komisi XII DPR juga sudah melakukan sidak.
"Kejaksaan Agung kan jelas. Bahwa tidak ada oplosan. Silakan masyarakat mengkonsumsi Pertamina. Jadi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat konsumen pertamina tidak usah ragu. Bahwa kita sudah cek," ucap dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun.
Kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker. Kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023.
Para tersangka diduga telah menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp193,7 triliun yang bersumber dari lima komponen. Lima komponen itu adalah:
1. Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun,
2. Kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp2,7 triliun,
3. Kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp9 triliun,
4. Kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp126 triliun, dan
5. Kerugian pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp21 triliun. (Fah/P-2)
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons langkah Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI yang mengajukan dan menyetujui abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
KEJAKSAAN Agung merespons memori banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada kasus korupsi impor gula.
Keterangan DVD juga dipakai untuk kasus dugaan suap di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA yang menjerat Zarof. Dia berstatus sebagai saksi dalam dua perkara itu.
Yang terjadi sebenarnya adalah penggunaan logo atau merek PT Antam secara illegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved