Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI VI DPR RI memanggil pihak Pertamina pada 12 Maret mendatang. Hal ini buntut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
"Kemarin kan teman-teman komisi XII sudah memanggil Pertamina, jadi kami nanti akan memanggil Pertamina rencananya tanggal 12 maret ya. Menanyakan perkembangan kasus tentu," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Andre Rosiade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2).
Andre mengatakan pada rapat dengan Pertamina itu juga bakal membahas sejumlah hal. Salah satunya kesiapan Pertamina menyambut bulan Lebaran 2025, khususnya memastikan stok BBM.
"Kita akan menanyakan kesiapan pertamina dalam persiapan menghadapi lebaran ya. Itu yang akan kita panggil Pertamina," ujar Andre.
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra itu meminta masyarakat tak meragukan kualitas Pertamina. Komisi XII DPR juga sudah melakukan sidak.
"Kejaksaan Agung kan jelas. Bahwa tidak ada oplosan. Silakan masyarakat mengkonsumsi Pertamina. Jadi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat konsumen pertamina tidak usah ragu. Bahwa kita sudah cek," ucap dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun.
Kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker. Kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023.
Para tersangka diduga telah menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp193,7 triliun yang bersumber dari lima komponen. Lima komponen itu adalah:
1. Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun,
2. Kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp2,7 triliun,
3. Kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp9 triliun,
4. Kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp126 triliun, dan
5. Kerugian pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp21 triliun. (Fah/P-2)
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
Legislator PDIP Edy Wuryanto mendesak pemerintah memprioritaskan pemenuhan dokter spesialis di daerah 3T serta mencegah mahalnya pendidikan kedokteran.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved