Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI VI DPR RI memanggil pihak Pertamina pada 12 Maret mendatang. Hal ini buntut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
"Kemarin kan teman-teman komisi XII sudah memanggil Pertamina, jadi kami nanti akan memanggil Pertamina rencananya tanggal 12 maret ya. Menanyakan perkembangan kasus tentu," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Andre Rosiade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2).
Andre mengatakan pada rapat dengan Pertamina itu juga bakal membahas sejumlah hal. Salah satunya kesiapan Pertamina menyambut bulan Lebaran 2025, khususnya memastikan stok BBM.
"Kita akan menanyakan kesiapan pertamina dalam persiapan menghadapi lebaran ya. Itu yang akan kita panggil Pertamina," ujar Andre.
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra itu meminta masyarakat tak meragukan kualitas Pertamina. Komisi XII DPR juga sudah melakukan sidak.
"Kejaksaan Agung kan jelas. Bahwa tidak ada oplosan. Silakan masyarakat mengkonsumsi Pertamina. Jadi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat konsumen pertamina tidak usah ragu. Bahwa kita sudah cek," ucap dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun.
Kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker. Kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023.
Para tersangka diduga telah menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp193,7 triliun yang bersumber dari lima komponen. Lima komponen itu adalah:
1. Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun,
2. Kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp2,7 triliun,
3. Kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp9 triliun,
4. Kerugian pemberian kompensasi tahun 2023 sekitar Rp126 triliun, dan
5. Kerugian pemberian subsidi tahun 2023 sekitar Rp21 triliun. (Fah/P-2)
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Timwas DPR RI soroti rasio tak ideal tenaga medis haji Indonesia. Usul bangun RS Haji di Makkah demi layanan lebih maksimal bagi jemaah.
Anggota DPR Maman Imanulhaq menyoroti pentingnya kesiapan digital, seleksi kesehatan, dan pembagian peran otoritas dalam sistem haji baru Arab Saudi.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Satori, mendorong evaluasi total terhadap petugas haji Indonesia.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved